Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku Kejahatan Narkotika
LABUHANBATU
suluhsumatera : Personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan seorang pria yang pembawa narkotika jenis sabu-sabu, SR alias Aman, 18 warga Dusun ll Bulinas, Desa Meranti Paham, Kec.Panai Hulu, Kab. Labuhanbatu, Sabtu (14/03/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
Kronoligis penangkapan berawal dari Kanit Reskrim Ipda. Surianto dan Bripka. Seba Rewal mendapat informasi bahwa ada yang dicurigai membawa sabu dengan mengendarai sepeda motor Honda supra tanpa plat yang akan melintas di jalan umum Meranti Paham, Dusun ll, Desa Meranti Paham. Personel Polsek Panai Tengah pun langsung turun ke daerah tersebut.
Sesampainya tim menunggu beberapa saat, dan sepeda motor yang dikendarain 2 pria yang di curigai pun melintas. Personel mencoba untuk menghentikan laju kendaraan tetapi tidak diindahkan pengendara, justru mencoba untuk menabrak tim yang ada di lokasi.
Aksi kejar-kejaran pun tidak terelakan, sehingga motor pelaku masuk ke dalam parit. Personel langsung menangkap pelaku namun salah seorang telah melarikan diri, sedangkan teman satunya di tangkap di lihat tim sedang membuang bungkusan.
Pilisi langsung menyuruh mengambil bungkusan yang sudah dibuang dan menyuruh untuk membukanya. Setelah dibuka, ternyata bungkusan tersebut berisi sabu-sabu. Personel langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Panai Tengah.
Kapolsek Panai Tengah, AKP. Rudi Hartono Lapian, SH, Minggu (15/03/2020) saat dikonfirmasi perihal ini turut membenarkan.
"Pelaku mencoba menabrak tim yang melakukan penangkapan dan berhasil lolos. Namun petugas melakukan pengejaran dan akhirnya diringkus usai tersangka jatuh ke dalam parit," ujar Kapolsek.
Kini pelaku dan barang bukti kejahatan narkotika diamankan personel ke Mako Polsek Panai Tengah, guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (fikri)
Comments