Pria di Luwu Sulsel Ini Ditangkap Karena Cabuli Remaja Laki-laki
LUWU
suluhsumatera : Pria berinisial ASW, 39 diringkus personel Polres Luwu karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki di Kab. Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. Faisal Syam, mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi, pada Mei 2019 yang lalu. Dia menyebut, ASW mencabuli dan mengancam seorang pelajar laki-laki.
"Korban mengaku takut karena diancam akan dipukul pelaku. Karena sudah ditahan, korban akhirnya berani melapor ke petugas," kata Faisal, Senin (30/03/2020), seperti dilansir dari laman detikcom.
Faisal menyebut, ASW meminta korban melakukan oral terhadap alat kelaminnya dan jika tidak dituruti, maka tersangka akan memukul korban. ASW, sebut Faisal, telah mencabuli korban sebanyak lima kali.
"Korban mengakui dirinya sudah dicabuli lima kali sejak tahun lalu," ucap Faisal.
Saat ini, ASW telah ditahan di Polres Luwu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Faisal menyebut, kemungkinan masih ada pelajar lainnya yang menjadi korban pencabulan ini.
"Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya. (*)
Comments