Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Amankan 39 TKI dari Malaysia
TANJUNGBALAI
suluhsumatera : Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mengamankan Kapal Motor tanpa nama, merek Mitsubishi Ps.100 yang membawa 39 penumpang TKI dari Malaysia di Perairan Tanjungbalai-Asahan, Jumat (13/03/2020).
Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira didampingi Kasubbag Humas Iptu. AD Panjaitan dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (14/03/2020) menjelaskan, adapun penumpang yang diamankan yakni, 26 laki-laki, 10 perempuan, 2 anak laki-laki, dan seorang anak perempuan.
Sebanyak 11 orang adalah warga Kab. Asahan, 2 warga Kota Tanjungbalai, 4 warga Kota Medan, 2 warga Kab. Batubara, 5 warga Bandar Lampung, 3 warga Jambi, 4 warga Lampung, 1 warga Kab. Langkat, 2 warga Aceh, 2 warga Riau, dan 2 warga Kab. Serdang Bedagai.
Sebanyak empat orang yang diamankan adalah tekong atau Anak Buah Kapal (ABK) masing-masing berinisial, ZM, 38, SM, 44, FH, 43, dan Ru, 34.
"Awalnya Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Kapal Motor membawa penumpang TKI dari Malaysia," ungkapnya.
Informasi tersebut kata dia, ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal dengan menyewa kapal dan ternyata saat di Perairan Tanjungbalai-Asahan menemukan Kapal Motor tanpa nama bermesin merek Mitsubishi PS100 membawa penumpang.
"Selanjutnya kapal diamankan di Dermaga Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai, sedangkan penumpang 39 orang diamankan di Kantor Sat Reskrim," paparnya.
Disebutkan, terhadap para penumpang telah dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Dinas Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
"Dari hasil pemeriksaan oleh Dinas Karantina Kesehatan, semua penumpang dalam keadaan sehat jasmani. Tidak ditenukan barang-barang terlarang," tandasnya.
Seluruh penumpang dan tekong, masih menjalani pendataan di Kantor Sat Reskrim, sebelum dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai. (hendri)
Comments