Tangkal Corona, Pemkab Tapsel Putuskan Kegiatan Belajar di Rumah
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Mengantisipasi penyebaran serta kondisi perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19), Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (19/3/2020), menggelar rapat yang di pimpin Bupati dan memutuskan para siswa PAUD, SD, dan SMP untuk sementara kegiatan belajar di rumah.
"Kegiatan belajar di rumah waktunya dimulai 19 Maret hingga 4 April," demikian salah satu dari 7 poin keputusan Bupati Tapsel sesuai surat edaran nomor 443/1840/2020.
Pada poin keputusan lainnya, bupati meminta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk menyiapkan bahan/materi kegiatan pembelajaran bagi siswa selama pembelajaran di rumah masing-masing.
Selain itu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar menitipkan peserta didik kepada orangtua masing-masing untuk bersama-sama mengawasi peserta didik selama pembelajaran di rumah.
Serta menekankan agar para orangtua masing-masing membatasi aktivitas siswa luar rumah dan menekankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Keputusan ini diambil Bupati, Syahrul M. Pasaribu sesuai hasil rapat yang dihadiri Wakil Bupati Aswin Efendi Siregar, Sekda Parulian Nasution, para Asisten, pimpinan OPD pada hari itu. (baginda)
Comments