Terjaring Razia di Tempat Hiburan di Palas, 7 PSK Ini Ikuti Pembinaan Sosial di Mapolsek Barteng
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Sebanyak tujuh wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) mengikuti pembinaan sosial yang digelar pihak Polres Padang Lawas (Palas) melalui Polsek Barumun Tengah (Barteng) di ruang terbuka Mepolsek setempat, Kamis (12/03/2020).
Kapolsek Barumun Tengah, Iptu. Syawaluddin H, SH mengatakan, ketujuh PSK yang mengikuti pembinaan sosial itu, terjaring razia, pada Rabu (11/03/2020) malam, di sejumlah lokasi tempat hiburan malam atau kafe remang-remang, di wilayah hukum Polsek Barteng, sekitar Kec. Aek Nabara Barumun.
Disebutkannya, ketujuh orang tersebut masing-masing berinisial, RS, YT, SI, JH, LS ES, dan DNPS.
"Semua PSK yang mengikuti kegiatan pembinaan sosial tadi, terjaring razia kami bersama pak Kasat Reskrim Polres Palas, Iptu. Aman Putra, kemarin malam," tutur Syawaluddin, kepada suluhsumatera, Kamis (12/03/2020) malam.
Usai pembinaan tersebut sambung Kapolsek, ketujuh PSK itu diserahkan ke Dinas Sosial Palas untuk menjalani proses lanjutan.
Sebelumnya, Kanit Reskirm Polsek Barteng, Bripka. Wildan Hasibuan menyampaikan, kegiatan ini turut dihadiri Ketua MUI Kec. Barumun Tengah H. Fahri Harahap, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Palas Indra Fahri Siregar, Serda Abdul Mutolib Harahap mewakili Danramil 10 Barumun, dan Leman Tanjung SSos mewakili Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Palas. (sutan)
Comments