Terungkap! Pembangunan Tower Wifi SMPN4 Bilah Hilir Ternyata Dibebankan Kepada Wali Murid
LABUHANBATU
suluhsumatera : Praktik pungutan liar diduga terjadi pada salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 (SMPN4) di Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu, dengan dalih untuk pembangunan tower wifi.
Padahal sudah tertuang dalam Permendikbud No. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah menyatakan, bahwa pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan apapun terhadap murid dan wali murid sebagai mana diatur pada Pasal 10, 11, dan pasal 12.
Informasi yang dihimpun wartawan baru-baru ini menyebutkan, kutipan tersebut dilakukan dengan dalih untuk pembangunan tower wifi guna keperluan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sejumlah wali murid SMPN4 mengaku dikutip dana sebesar Rp135 ribu kepada pihak sekolah.
"Benar anak saya diharuskan membayar uang sebesar Rp.135 ribu, katanya untuk pembangunan tower wifi guna keperluan UNBK. Kami terpaksa harus membayar uang tersebut dan silahkan tanya kepada seluruh wali murid kalau tidak percaya pak," ungkap salah seorang wali murid, warga Desa Sei Tampang yang anaknya sekolah di SMPN4 tersebut.
Dikatakan, pungutan itu sebenarnya sangat memberatkan wali murid yang sebagian besar serba kekurangan. Karena kata dia, tidak semua orangtua siswa mampu secara ekonomi.
"Dengan rasa terpaksa kami pun akhirnya membayar besaran pungutan tersebut," cetusnya.
Sementara, Kepala SMPN4, Kec. Bilah Hilir yang sekarang menjabat sebagai Kepala SMPN3 Kec. Bilah Hilir Pargaulan Ritonga saat di konfirmasi wartawan, Selasa (10/03/2020), membenarkan adanya pengutipan uang untuk pembangunan tower wifi.
"Benar. Kami rapatkan bersama Ketua Komite dan wali murid yang hadir tentang pengutipan tersebut, sekitar bulan September 2019, sewaktu saya masih menjabat Kepala SMP4. Itu untuk pembuatan tower wifi serta pembelian kursi plastik, jerjak jendela, pintu, semen, pasir, batu kerikil, papan, dan meja," sebutnya.
Disinggung mengenai berapa besaran biaya yang dibebankan kepada wali murid, Pargaulan hanya menjawab, "Hasil yang didapat dari wali murid sebesar Rp.20.985.000 dan yang dibelanjakan sebesar Rp.23.905.000, jadi ketimpa la pak Rp.2.920.000 dari total yang dikutip dan yang sudah dibelanjakan," timpalnya. (fikri)
Comments