Wanita Paruh Baya di Bagan Sinembah Ini Diringkus Polisi Karena Sabu-sabu
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Seorang perempuan paruh baya, berinisial N alias Ani, 55 yang bekerja sebagai pelayan warung ini tidak berkutik setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu di dalam pembalut wanita oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bahtera Makmur, Bripka Sobaruddin, Rabu (11/03/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula, pada hari Rabu (11/03) kemarin, sekira jam 14.30 WIB. Saat itu Babinkamtibmas Kepenghuluan Bahtera Makmur Bripka Sobaruddin sedang melakukan sambang warga di Dusun Simpang Pujud, Kep. Bahtera Makmur, tepatnya di perumahan atau kontrakan warga.
"Ketika itu ada seorang laki-laki yang teriak-teriak sambil masuk ke salah satu rumah kontrakan. Melihat hal tersebut, Bhabinkamtibmas Bahtera Makmur ini langsung menemui laki-laki," kata Kapolsek Bagan Sinembah, AKBP. Panangian, SH, MSi melalui Kanit Reskrim, Iptu. Nur Rahim kepada suluhsumatera, Kamis (12/3) mengawali.
Selanjutnya, Sabaruddin pun menanyakan perihal yang terjadi, namun laki-laki itu mengatakan tidak ada terjadi sesuatu. Kemudian laki-laki itu mengajak Bhabinkamtibmas Bahtera Makmur itu keluar dari rumah tersebut.
Setelah berada di luar, Sobaruddin mendengar ada suara perempuan dari dalam rumah kontrakan tersebut. Karena merasa curiga, ia pun kembali masuk ke dalam rumah kontrakan itu dan melihat N alias Ani sedang berada di dalam sambil memegang bungkusan pembalut wanita dengan wajah ketakutan.
Mengetahui hal itu, Sobaruddin mempertanyakan perihal yang terjadi, akan tetapi Ani mengatakan akan mengganti pembalut. Karena merasa curiga, Sobaruddin meminta Ani membuka isi bungkusan pembalut tersebut.
"Awalnya Ani tidak bersedia, setelah didesak barulah Ani mengeluarkan isi bungkusan yang ternyata berisikan satu bungkus plastik bening klip merah yang berisikan butiran kristal bening, kuat diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu bungkus plastik bening klip merah yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening klip merah yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, sepuluh bungkus plastik bening klip merah dalam keadaan kosong dan tiga bungkus pembalut yang belum terpakai," paparnya.
Dikatakan, mengetahui hal tersebut, Bhabinkamtibmas Bahtera Makmur itu langsung mengamankan Ani dan kemudian menghubungi Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.
Tidak lama kemudian, tim Opsnal bersama seorang aparat kepenghuluan (desa, red) setempat datang ke TKP dan melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan yang ditempati Ani.
Tim Opsnal kembali memukan satu bungkus plastik bening klip merah yang didalam nya terdapat satu bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian 1 bungkus kotak rokok Surya Gudang Garam yang di dalamnya terdapat 1 buah mancis tanpa batu dan tanpa tutup kepala, 1 buah pipa plastik bening ukuran kecil (pipet), 1 buah mata jarum suntik, 1 buah alat hisab sabu (bong) terbuat dari botol lasegar berikut pipa-pipa plastik bening berukuran kecil (pipet) dari dalam rumah tersebut.
Akan tetapi laki-laki yang sebelumnya berada dirumah tsb keberadaan tidak diketahui lagi.
"Dan berdasarkan hasil interogasi, si Ani ini mengakui bahwa ia sebagai pengedar sekaligus pemakai dan narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Ani beserta barang bukti dibawa tim opsnal ke Mapolsek Bagan Sinembah guna diperoses lebih lanjut," ungkap Kanit. (bud)
Comments