4 Pengedar Ganja Diringkus Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP. I Kadek Herri Cahyadi melalui Tim Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus empat orang yang diduga bandar Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Rabu (19/04/2020).
Saat awak media mewawancarai hal tersebut, Kasat Narkoba membenarkan kejadian itu. Tim Opsnal Satres Narkoba kata dia, berhasil menggagalkan pengedaran narkotika berupa ganja yang siap diedarkan.
"Sampai saat ini kita sudah mengamankan
empat orang tersebut diantaranya AIS dengan barang bukti berupa ganja seberat 51,53 gram, YAA dan YR dengan barang bukti ganja seberat 1.000,5 gram serta US beserta barang bukti 8.207,32 gram dan jumlah seberat 9,29 Kg," lanjutnya.
Dalam kasus pengedaraan ganja tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil melakukan penangkapan dengan cara pengembangan, pada 20 April 2020 di berbagai tempat, diantaranya Lingkungan Kampung Sawah, Kel. Sigambal, Kec. Rantau Selatan dan Jalan Sepakat Lingkungan Adam Malik, Kel. Bakaranbatu, Kec. Rantau Selatan.
"Akhirnya Tim Opsnal berhasil mengamankan keempat tersangka beserta barang bukti guna proses lebih lanjut di Mapolres Labuhanbatu," pungkasnya. (jr)
Comments