Balapan Liar di Bali Dibubarkan Polisi, Sejumlah Sepeda Motor Diamankan
Ilustrasi/Internet |
BADUNG
suluhsumatera : Balapan liar yang dilakukan sekelompok orang di Jalan Raya Baha, Badung, Bali, pada Minggu (12/04/2020) sekira pukul 01.30 WITA, dibubarkan personel Polres Badung.
Selain menahan 17 orang yang terlibat di lokasi, polisi turut mengamankan enam unit sepeda motor.
"Ada enam unit sepeda motor yang ditahan di Polsek Mengwi. Motornya masih di sana sebagai efek jera," ungkap Kasubag Humas Polres Badung, Iptu. I Ketut Oka Bawa, dilansir dari antaranews, Senin (12/04/2020).
Balapan liar itu berlangsung di Jalan Raya Baha, Badung, Bali, pada Minggu (12/04/2020) pukul 01.30 WITA. Masyarakat melaporkan adanya balapan liar kepada polisi.
Kemudian, polisi mendatangi lokasi balapan liar tersebut. Polisi mengamankan 11 pemuda yakni IA, 17, IM, 19, RP, 18, F, 18, RS, 23, S, 26, F, 18, I, 22, H, 19, IWS, 19, dan AL, 17.
Para pemuda tersebut tidak ditahan, namun diberikan arahan agar tak berkerumun selama masa pandemi Corona.
"Iya mereka ini pertama kali. Disamping juga kita tetap melakukan patroli rutin untuk antisipasi. Setiap hari Minggu pasti dilakukan agar jalur tersebut tidak dijadikan tempat "trek-trekan" dan mengganggu keamanan di sini," kata Oka. (*)
Comments