Bukan Aib, Masyarakat Sumut Diimbau Tidak Stigmasi Penderita Corona
MEDAN
suluhsumatera : Stigmasi yang mendorong tindakan diskriminasi terhadap penderita Covid-19 harus dihentikan, karena penyakit tersebut bukan aib atau kutukan dari Tuhan.
Hal itu dijelaskan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Arisi Yudhariansyah dalam konferensi pers secara live, Senin (20/04/2020) di Media Center GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro, Medan.
"Tidak perlu takut, tetapi tentu tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan dan disiplin sesuai arahan. Masker tetap harus digunakan dan menjaga jarak. Berikan dukungan jika ada orang yang anda kenal menderita Covid-19. Jangan membuat mereka merasa dikucilkan," ungkapnya.
Pada kesempatan itu Aris menginformasikan, GTPP Covid-19 Sumut telah mendistribusikan APD ke 33 kabupaten/kota se-Sumut.
"Dengan rincian Coverall 4.825 set, masker 37.725 helai, dan sarung tangan 35.300 pasang. APD ini diperuntukkan guna membantu lebih kurang 600 pusat kesehatan masyarakat sebagai fasilitas kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," jelasnya.
Adapun update data pasien yang terpapar Covid-19 per tanggal 20 April 2020 di Sumut hingga pukul 17.00 WIB yakni, PDP 148 orang, positif dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) 83 orang, positif dengan metode rapid test 23 orang, sembuh 13 orang, dan meninggal 10 orang. (*)
Comments