Bupati Sampaikan 10 Pesan Kepada Pengurus Masjid Saat Safari Ramadan
ASAHAN
suluhsumatera : Bupati Asahan, H. Surya, Bsc
bersama rombongan melaksanakan Safari Ramadan tahun 1441 H di Masjid Al-Falah Dusun VI, Desa Manis, Kec. Pulau Rakyat, Rabu (29/04/2020).
Dalam kunjungannya itu, Bupati mengimbau seluruh pengurus masjid se Kab. Asahan untuk menjalankan 10 maklumat dalam Percepatan Penanganan virus Corona (Covid-19).
Kemudian dalam imbauan Bupati, pertama meminta kepada BKM agar dalam melaksanakan ibadah diharapkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti, mensterilkan lantai (mengepel), mengimbau kepada jamaah untuk memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, tidak bersentuhan, tidak menggunakan karpet, dan jamaah diharapkan membawa sajadah sendiri.
Kedua, mempersingkat waktu pelaksanaan Salat Tarawih dengan tidak mengabaikan rukun dan syarat serta setelah salat diharapkan segera pulang ke rumah untuk melaksanakan tadarus Alquran dan amaliah lainnya.
Ketiga, Bupati meminta kepada BKM untuk selalu memantau jamaah Salat Tarawih yang datang dari luar, guna menghindari penyebaran Covid-19.
Keempat,orang yang berstatus ODP, PDP dan OTG dilarang untuk menghadiri salat berjamaah di masjid/lapangan.
Kelima, diimbau kepada BKM agar dalam menyediakan menu berbuka dalam bentuk kemasan, terjaga kebersihan dan kesehatannya serta tidak menerima jaburan.
Keenam, umat Islam untuk senantiasa membantu masyarakat yang kurang mampu, meningkatkan infaq, wakaf, dan sedekah serta menyegerakan pembayaran zakat mal serta zakat fitrah diawal bulan Ramadan.
Ketujuh, seandainya ada, diharapkan masyarakat untuk tidak menolak jenazah suspect Covid-19 yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.
Kedelapan, Bupati mengajurkan pelaksanaan Salat Idul Fitri di lapangan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi dengan mengikuti protokol Covid-19.
Sembilan, warga diminta tidak melakukan mudik atau bepergian ke luar kota yang berpotensi dapat menularkan Covid-19 dan tetap waspada terhadap bahaya virus tersebut.
Sepuluh, apabila ada jamaah yang terganggu kesehatannya, maka BKM/jamaah segera menghubungi GTPP Covid-19 Asahan di nomor 08116796119 atau (0623) 347 924 atau petugas kesehatan setempat.
Dalam kunjungannya itu, Bupati juga menyampaikan agar setiap melaksanakan ibadah tetap melaksanakan imbuan yang telah diberikan oleh pemerintah, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus di Kab. Asahan.
"Saya berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk tidak saling salah menyalakan satu dengan yang lain, tetapi marilah kita saling mendukung dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Asahan," harap Bupati. (adha)
Comments