Bupati Tapsel Bersama Muspida Bahas PP 21 Tahun 2020
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Menyikapi Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Bupati Tapsel, Syahrul M. Pasaribu menggelar rapat terbatas, Jumat (03/04/2020).
Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 mengatakan, dalam menyikapi perkembangan virus Corona (Covid-19) perlu dipahami PP No. 21 tahun 2020 tentang PSBB secara benar, sehingga substansi dan makna pembatasan sosial dengan skala besar itu yang sudah menjadi tekad kita bersama dapat berjalan disesuaikan dengan keadaan.
"Di daerah kita belum ada yang terpapar Covid-19, tapi kita harus lebih hati-hati dan serius untuk menjaga keadaan agar penyebaran Corona di daerah ini tidak melebar antara lain melalui pembatasan sosial seperti meniadakan segala bentuk keramaian serta mencermati orang yang masuk ke Tapsel, seperti arahan Gubernur Sumatera Utara, Kapolda dan Pangdam termasuk perlunya semua bersinergi antara forkopimda dengan tokoh-tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat," jelas Bupati.
Syahrul juga menegaskan, agar lebih hati-hati dalam mengambil tindakan, untuk menghindari agar masyarakat tidak salah menterjemahkan apa yang akan disampaikan.
"Dan perlu kita ketahui bahwasanya sampai saat ini sudah dua ratusan negara yang terjangkit dengan Covid-19," paparnya.
Disebutkan, wabah ini tidak main-main, sehingga dapat kita lihat saat ini perekonomian sangat tidak bagus. Seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat sebut dia, belum ada masuk ke daerah.
"Dalam pengalaman sejauh ini seharusnya sudah masuk 20 persen, tapi sampai saat ini masih nol dan DAK fisik dihentikan. Bukan hanya itu kehidupan sosial dan keagamaan juga terganggu," ungkapnya.
Kapolres Tapsel, AKBP. Irwa Zaini Adib, SIK, MH meminta seluruh lapisan untuk terus mendukung, karena tokoh masyarakat sebagai penyambung lidah masyarakat dalam pencegahan Covid-19. Juga diperlukan gotong royong bersama pemerintah daerah maupun pusat.
"Pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah akan tetapi sebagai kemanusian. Dengan demikian tugas seluruh lapisan masyarakat baik itu tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk berpartisipasi agar kampung kita terhindar dari penyebaran virus Corona. Kita juga jangan lupa agar tetap bertawakal dan tetap berusaha mencegah agar tidak terjangkit dari virus tersebut," kata Kapolres.
Disamping itu, Dandim 0212/Tapsel, Letkol. Inf. Akbar Nofrizal Yusananto, SIP menyampaikan, masyarakat Tapsel agar melaksanakan himbauan ataupun arahan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
"Kami juga harus terus berusaha menyakinkan masyarakat bahwa virus ini memang serius dan perlu menerapkan pola hidup bersih serta sehat. Dengan harapan jangan sampai ada masyarakat Tapsel menjadi PDP, apabila sudah menjadi PDP ada dua kemungkinan sembuh atau meninggal dunia," terang Dandim. (baginda)
Comments