Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2019 ke DPRD
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Syahrul M. Pasaribu, SH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kab. Tapsel, Selasa (14/04/2020).
Bupati, Syahrul M dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesediaan waktu dan kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) KDH tahun anggaran 2019 dihadapan rapat paripurna, walaupun saat ini berada dalam situasi wabah Covid-19.
Penyusunan LKPj 2019 ini berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019.
Dengan sistematika meliputi kebijakan pemerintahan daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Pelaksanaan pembangunan Kab. Tapsel tahun 2019, diarahkan pada pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tapsel tahun 2016-2021, yakni Kab. Tapsel yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang unggul, sehat, cerdas, sejahtera serta sumber daya alam yang produktif dan lestari.
"Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) KDH TA. 2019 dalam kondisi un audit yang berdasarkan Perda Penetapan dan Perubahan APBD Kab. Tapsel tahun 2019 dimana target pendapatan setelah Perubahan APBD sebesar Rp.1.499.263.389.898 dan realisasi sebesar Rp.1.470.732.099.778,03 atau mencapai 98,10 persen dari rencana. Jumlah ini meningkat sebesar Rp.101.818.524.416 atau 7,44 persen dari realisasi tahun 2018 yang hanya sebesar Rp.1.368.913.574.361," ungkapnya.
Disebutkan, Kab. Tapsel pada tahun 2019 mendapat proporsi terbesar dari pemerintah pusat (dana perimbangan) dimana target sebesar Rp.1.004.458.145.000, dengan realisasi Rp.976.668.568.417, realisasi ini merupakan 66,41 persen dari total pendapatan.
Sedangkan transfer pemerintah pusat lainnya lanjut dia, dari DID sebesar Rp.23.132.664.000 dan dapat terealisasikan 100 persen. Serta transfer dari pemerintah provinsi Rp.70.965.757.854 dan terealisasikan 82,03 persen.
Selanjutnya untuk pendapatan asli daerah pada anggaran setelah Perubahan APBD 2019. Target adalah sebesar Rp162.148.021.190 dapat direalisasi sebesar Rp.167.458.157.940 atau 103,27 persen dari target realisasi ini merupakan 11,39 persen dari total pendapatan, dan lain-lain pendapatan yang sah pada anggaran setelah Perubahan APBD adalah Rp.238.558.801.854 dan direalisasi 102,81 persen atau sebesar Rp.245.262.216.948,00 sekitar 16,68 persen dari total pendapatan.
Kemudian untuk belanja tahun 2019 setelah Perubahan APBD Rp.1.332.511.422.724 terealisasi Rp.1.213.127.568.621 atau 91,04 persen.
Selanjutnya untuk proporsi belanja terbesar adalah pada belanja operasi yaitu rencana sebesar Rp.890.584.869.732 dapat direalisasi sebesar Rp.791.962.510.787 sama dengan 88,93 persen dari rencana belanja operasi, atau 65,28 persen dari total belanja.
Belanja operasi tahun 2019 ini mengalami peningkatan sebesar Rp. 56.880.603.626 atau 7,74 persen dari tahun 2018 yang hanya mencapai Rp.735.081.907.161.
Selain itu untuk belanja modal tahun 2019 rencana berjumlah Rp.439.876.552.992 terealisasi sebesar Rp.420.660.057.834 sekitar 95,63 persen atau sekitar 34,68 persen dari total belanja.
Belanja modal tahun 2019 ini meningkat sebesar Rp.57.520.924.539 dibanding tahun 2018 yang hanya sebesar Rp.363.139.133.295 atau sama dengan 15,84 persen.
"Sedangkan untuk belanja tidak terduga, rencana sebesar Rp.2.050.000.000 realisasi sebesar Rp.505.000.000 sekitar 24,63 persen atau sekitar 0,04 persen dari total belanja," terang Syahrul.
"Pelaksanaan APBD ini adalah kelanjutan dari proses Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka APBD tersebut telah kita gunakan untuk mendanai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2019 yang kita tetapkan untuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan pilihan," ungkapnya.
Dia berharap, mudah-mudahan hasil audit BPK atas pelaksanaan APBD 2019 yang sudah dilaksanakan dan sedang menunggu hasil penilaiannya dalam waktu dekat ini, semoga kita kembali meraih nilai WTP non paragraf dari BPK RI.
"Penyampaian uraian tadi kiranya dapat diketahui secara garis besar penyelenggaraan pemerintahan daerah 2019 yang isi keseluruhan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah ini dituangkan lebih detail dalam dokumen LKPJ Bupati 2019 yang disampaikan kepada dewan yang terhormat untuk selanjutnya dapat dibahas secara internal sehingga dapat memberikan pandangan dan masukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa-masa yang akan datang," pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Husin Sogot Simatupang selaku Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Borkat, dan dihadiri Wabup Tapsel Aswin Efendi Siregar, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Parulian Nasution, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan seluruh pimpinan OPD. (baginda)
Comments