Cegah Penyebaran Covid-19, Besuk Tahanan di Polres Simalungun Dilakukan Secara Online
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini menjadi wabah sangat menakutkan masyarakat di seluruh daerah, Polres Simalungun melakukan sistem besuk tahanan dengan sistem online.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Aziz, MSi, agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di lingkungan umum dan lingkungan sendiri dihindari, guna upaya pencegahan penularan wabah Covid-19.
Kapolres Simalungun, AKBP. Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi melalui Kasat Tahti Iptu. M. Nasib, Sabtu (18/04/2020) menjelaskan, saat ini tahanan di Rutan
Polres Simalungun sebanyak 46 orang, dengan rincian 45 laki-laki dewasa dan 1 anak-anak, 25 orang dengan kasus Narkoba dan 21 lainnya kasus kriminal umum.
Nasib menjelaskan, Polres Simalungun tetap memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya ditengah pandemi Covid-19 ini, dengan cara besuk online melalui video call sesuai Standar Operasional Prosudur (SOP) dan jadwal jam besuk.
"Tetap kita adakan jadwal besuk, Sesuai SOP pada Selasa dan Kamis, jam besuk pukul 10.00 WIB, sampai dengan pukul 14.30 WIB. Sebelum melakukan besuk, keluarga terlebih dahulu mendaftar kepada petugas untuk mempersiapkan jadwal besuk online, selanjutnya akan diberitahukan kepada pihak keluarga saat jam besuk akan dimulai.
Saat besuk tahanan, pihak keluarga tetap berada di rumah dan besuk dilakukan dengan cara video call," ucap Nasib menjelaskan.
Sementara itu, Polres Simalungun tetap melakukan pengukuran suhu tubuh kepada para tahanan mengunakan termometer tembak. Polres Simalungun juga rutin membagikan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker dan penyemprotan cairan disinfektan ke setiap ruangan sel tahanan yang ada di Mapolres Simalungun. (syahru)
Comments