Diduga Peras Manejer Kebun PTPN3, Dua Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Rp30 Juta Barang Bukti Hasil Perasan Diamankan dari Pelaku
![]() |
Uang Rp30 juta yang diduga hasil pemerasan yang diamankan Polres Tebing Tinggi dari pelaku, Senin (27/04/2020). Foto: suluhsumatera/syahru. |
TEBINGTINGGI
suluhsumatera : Dua terduga pelaku pemerasan yakni, MH, 40 warga jalan Rakutta Sembiring, Kel. Naga Pita, Kec. Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, yang diketahui merupakan pemilik portal berita media online dan rekannya, Su warga Huta AFD 03, Desa Dolok Merangir I, Kec. Dolok Batu Nanggar, Kab. Simalungun, ditangkap personel Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, pada Senin (27/04/2020) pagi.
Keduanya ditangkap polisi ketika melakukan pemerasan uang Rp30 juta terhadap Manejer PTPN3 Kebun Gunung Pamela, Manajer PTPN3 Kebun Silau Dunia, dan Manajer PTPN3 Gunung Para.
Kedua pelaku pemerasan ini ditangkap petugas dari Kantor PTPN3 Kebun Gunung Pamela, Desa Buluh Duri, Kec. Sipispis, Kab. Serdang Bedagei, sesaat setelah menerima uang hasil pemerasan Rp30 juta.
Dari Keterangan saksi, Ibnu Syahputra, yang merupakan karyawan PTPN3 warga Emplasmen Kebun Gunung Pamela, Kab. Serdang Bedagei, pada Selasa (21/04/2020) lalu, sekira pukul 15.00 WIB, pelaku MH menghubunginya, untuk meminta Rp30 juta sebagai tebusan agar pelaku tidak membuat pemberitaan buruk tentang kinerja pimpinan PTPN3 Kebun Gunung Pamela.
Selanjutnya sebut dia, pada Senin (27/04/2020) sekira pukul 08.00 WIB, pelaku dan rekannya datang dan menemui saksi Ibnu Syahputra untuk mengambil uang tunai Rp30 juta.
Setelah uang diserahkan kepada kedua pelaku, petugas dari Sat Reskrim Polres Tebingtinggi yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim, Iptu. E.H. Tarigan, SH langsung melakukan penangkapan terhdap kedua pelaku pemerasan dengan ancaman kekerasan tersebut.
Selain mengamankan uang tunai Rp30 juta dari kedua pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa, satu unit mobil Datsun berwarna putih BK1709WF dan empat unit handphone berbagai merk.
Saat ini kedua pelaku pemerasan dengan ancaman kekerasan ini dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Tebingtinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (syahru)
Comments