Dinas Sosial Labusel Data Warga Tidak Mampu Terdampak Covid-19
KOTAPINANG
suluhsumatera : Dinas Sosial Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan pendataan masyarakat miskin dan rentan miskin terdampak virus Corona (Covid-19) di seluruh wilayah Kab. Labusel.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Sosial Labusel, Reza Pahlevi Nasution ketika dikonfirmasi, Kamis (09/04/2020). Menurutnya, pendataan itu dilakukan atas permintaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pendataan ini kata Reza, dilakukan oleh para camat dan kepala desa serta lurah di wilayah masing-masing. Menurutnya, data yang disampaikan berdasarkan by name dan by address (BNBA).
"Pendataannya sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu. Seharusnya hari ini sudah selesai," ungkapnya.
Ditambahkan, hasil pendataan tersebut akan disampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut. Namun Reza tidak dapat memastikan kegunaan data tersebut.
"Kami hanya diminta melakukan pendataan saja. Mengenai tujuannya tergantung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi," imbuhnya.
Sementara itu, beberapa hari belakangan sejumlah warga di Kab. Labusel sibuk mengumpulkan berkas administrasi kependudukan. Mereka mengira, pengumpulan data tersebut berkaitan dengan isu akan digelontorkannya dana jaring pengaman sosial oleh pemerintah terhadap warga terdampak dan rentan terdampak Corona. (sya/*)
Comments