Ditangkap Karena Dicurigai Mencuri Sepeda Motor, Dua Pria di Simalungun Ini Malah Kedapatan Simpan Ganja Dalam Mobil
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Dua pria, warga Kota Pematangsiantar diringkus personel Polsek Panetonga, Polres Simalungun, setelah diamankan warga karena dicurigai mencuri sepeda motor.
Ketika akan ditangkap, mereka justru ketahuan menyimpan narkotika jenis daun ganja kering di dalam mobil yang mereka tumpangi.
Penangkapan kedua terduga pelaku, bermula pada Selasa (28/4/2020), MK, 26 dan RT, 28 yang dicurigai warga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik warga Desa Bangun Rakyat Tongah, Kec. Panei, yang hilang dari teras rumah pemiliknya.
Saat diamankan warga dan dilakukan interogasi, keduanya tidak mengakui dan tidak mengetahui pencurian sepeda motor yang dituduhkan warga kepada merek.
Karena kesal, warga kemudian melaporkan keduanya ke Polsek Paneitonga. Pihak Polsek Paneitonga bersama perangkat desa kemudian memeriksa mobil Daihatsu Sigra BN1621TC yang ditumpangi kedua pria tersebut.
Hasilnya, dari dalam mobil tersebut warga dan polisi menemukan kotak rokok berisi daun ganja kering.
Kapolsek Paneitonga, AKP. Juni Hendrianto mengatakan, polisi mengamankan keduanya dalam kasus kepemilikan daun ganja, sedangkan keterlibatan dalam kasus pencurian sepeda motor masih dalam penyelidikan.
"Untuk proses penanganan lebih lanjut, kami mengamankan barang bukti daun ganja yang disimpan dalam kotak rokok dan satu mobil Daihatsu Sigra," pungkasnya. (syahru)
Comments