DPRD Simalungun Minta Pemkab Bongkar Tembok yang Menutup Jalan Speksi dan Saluran Irigasi
![]() |
Tembok di jalan speksi yang menutup saluran irigasi diminta DPRD Simalungun dibongkar, karena dibangun di lahan aset Pemkab Simalungun. Foto: suluhsumatera/syahru.
|
SIMALUNGUN
suluhsumatera : DPRD Simalungun mendesak Pemkab Simlungun menindak tegas developer yang menutup saluran irigasi dan menembok jalan speksi atau jalan alternatif yang biasa digunakan oleh warga sekitar Desa Pamatang Simalungun, Kec. Siantar, Kab. Simalungun.
Desakan ini disampaikan oleh anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik yang kesal dengan sikap Pemkab Simalungun karena terkesan tidak peduli dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak pengembang perumahan, yang dinilai seenaknya menutup saluran irigasi dan membangun tembok, sehingga menutup jalan alternaif yang biasa digunakan warga dan merupakan tanah milik pemerintah.
"Pemkab Simalungun harus menindak tegas membongkar paksa tembok di jalan speksi dan pagar seng yang menutup saluran irigasi, karena diduga merupakan pencurian aset negara, tidak boleh didiamkan ini," ujar politisi Nasdem itu kepada suluhsumatera, pada Senin (27/04/2020).
Bernard menambahkan, pengembang perumahan tersebut selain mencuri aset negara dengan membangun tembok di tanah aset Pemkab Simalungun dan menutup saluran irigasi dengan pagar seng, juga telah melanggar aturan, karena melakukan pembangunan tembok tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bernhard juga mengaku heran, proyek perumahan yang berada di pinggir jalan besar yakni Jalan Asahan, Kec. Siantar, yang melanggar aturan dan diduga mencuri aset pemerintah tersebut dapat luput dari perhatian Pemkab Simalungun.
DPRD Simalungun tambahnya, juga sudah meminta kepada Kepala Desa Pamatang Simalungun untuk tidak menerbitkan rekomendasi IMB lokasi pengembangan perumahan tersebut, jika bangunan jalan speksi tidak dibongkar.
Sementara, warga Dusun IV Desa Pamatang Simalungun telah melakukan protes terhadap penutupan jalan speksi oleh pengembang proyek perumahan dengan membangun tembok permanen, sehingga mengakibatkan hilangnya jalan alternatif yang selama ini digunakan oleh warga.
Kepala desa Pamatang Simalungun, Mangihut Martua Manik sebelumnya mengatakan, penutupan akses jalan tersebut membuat warga dusun IV, terutama para pelajar tidak dapat lagi melintasi jalan speksi tersebut.
"Selama ini jalan speksi itu merupakan jalan alternatif bagi warga, terutama para pelajar yang bersekolah di Yayasan Islam UISU yang berada di Jalan Asahan," ujar Mangihut.
Dia menanmbahkan, pihaknya, sebagai Kepala Desa Pamatang Simalungun, juga sudah melaporkan penutupan jalan speksi tersebut ke DPRD Simalungun dan dinas terkait, untuk ditinjau dan dibongkar namun sampai saat ini belum ditanggapi.
Mangihut mengaku heran, proyek pembangunan perumahan tersebut dapat berjalan, padahal rekomendasi dari Pemerintahan Desa Pamatang Simalungun untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum ada.
"Saya heran tembok-tembok sudah dibangun dan pematangan lahan sedang berlangsung namun rekomendasi dari pemerintahan desa untuk ijin mendirikan bangunan setahu saya belum ada," sebut Mangihut. (syahru)
Comments