Dua Lagi Ditetapkan PDP di Asahan
ASAHAN
suluhsumatera : Dua orang warga Kab. Asahan kembali ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, Kamis,(16/04/2020).
Rencananya keduanya akan dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska, Medan, setelah mengalami gejala demam tinggi dan sesak nafas.
Keduanya masing-masing, seorang lelaki, 49 tahun warga Kel. Sidomukti dan seorang perempuan berusia 24 tahun warha Kec. Simpang Empat, Asahan. Mereka masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Kisaran.
"Yang jelas hari ini dua orang warga Kab. Asahan ditetapkan menjadi PDP. Rencananya akan dievakuasi ke RS Martha Friska, Medan," ungkap Kepala Dinas Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, SSos, Kamis (16/04/2020).
Menurut Hidayat, kali pertama pria berusia 49 tahun ditetapkan sebagai PDP setelah ditemukan warga dalam kondisi lemah. Saat itu dia sedang berada di warung di pinggir Jalinsum, tepatnya di Sidomukti, Kisaran.
Pasalnya, pria itu merupakan pasien yang terdaftar di Puskesmas Sidodadi, Kisaran, saat melakukan pemeriksaan kesehatan. Karena mengalami demam, batuk, dan sesak nafas, lalu dilakukan rapid tes.
"Dan saat dilakukan rapid tes terhadap pasien tersebut hasilnya negatif. Namun, saat dalam perjalanan pulang menuju rumah, kondisi kesehatannya mendadak menurun," imbuhnya.
Warga Kel. Sidomukti itu memutuskan untuk istrahat di warung. Akan tetapi, karena kondisinya semakin lemah, warga akhirnya melaporkan kejadian tesebut ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan.
Setelah mendengar laporan warga tersebut, tim langsung meluncur untuk mengevakuasinya ke rumah sakit umum. Sedangkan pria tersebut saat itu kondisi tubuhnya semakin lemah, sehingga warga takut mendekatinya.
Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, pasien tersebut memenuhi semua gejala yang mengarah ke Covid-19. Apalagi, yang bersangkutan mempunyai riwayat ada kontak fisik dengan almarhum SBB, seorang anggota DPRD Sumut yang meninggal positif terinfeksi Corona.
Sedangkan perempuan berusia 24 tahun warga Simpang Empat Asahan merupakan anak dari anggota DPRD Sumut Dapil Asahan, yang telah dinyatakan positif Corona. Anak perempuan politisi Partai Hanura itu akhirnya ditetapkan menjadi PDP di Kab. Asahan.
Dirinya ditetapkan PDP setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid tes RSUD HAMS Kisaran. Dalam pemeriksaan menggunakan rapid tes tersebut ada gejala terinfeksi Covid-19.
Untuk itu, sesuai protokol Covid-19, tim medis menetapkan kedua warga tersebut sebagai PDP. Rencananya hari ini akan dirujuk ke RS Martha Friska, Medan guna perawatan dan pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, Sekdakab Asahan, Taufik Zainal sempat berinisiatif mengevakuasi para pasien ke rumah sakit setelah mendengar kabar terkini. Akan tetapi, saat tiba di lokasi, warga yang menjadi PDP tersebut telah dibawa mobil ambulance rumah sakit.
Sekda pun langsung bergegas untuk melihat kondisi kesehatan pasien itu di RSUD HAMS, Kisaran. Dirinya meminta kepada pihak medis agar bergerak cepat menangani warga yang terinsfeksi virus Corona.
Guna mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19, Sekda menginstruksikan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar lokasi tempat tinggal pasien tersebut. Hal itu agar penyebaran virus itu dapat segera diatasi. (adha)
Comments