Ini Komentar Istana Terkait Distribusi Bansos di DKI Jakarta yang Dinilai Bermasalah
JAKARTA
suluhsumatera : Istana kepresidenan menilai seharusnya tidak ada Bansos yang salah didistribusikan.
Pernyataan itu menyahuti hebohnya informasi tentang distribusi Bansos di DKI Jakarta yang dinilai tidak tepat sasaran.
"Seharusnya tidak ada salah distribusi, ada yang berhak tidak dapat, ada yang tidak berhak dapat, artinya semuanya sudah berdasarkan data yang akurat dan terdistribusi dengan baik,"'ujar Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian saat dihubungi detikcom, Selasa (21/4/2020).
Dilansir dari laman detikcom, Donny mengatakan, pembagian Bansos harus berdasarkan data akurat. Pendistribusian Bansos, kata dia, saat ini menjadi tanggung jawab masing-masing kepala daerah.
"Kan diserahkan kepada kepala daerah, artinya distribusinya tanggung jawab kepala daerah sesuai dengan data yang pemerintah daerah miliki," kata Donny.
"Masalah distribusi itu adalah kewenangan dari pemerintah daerah, untuk masing-masing daerah melalui Dinas Sosial,"'sambungnya.
Diketahui, beberapa warga merasa berkecukupan selama masa pandemi Corona namun mendapat bansos dari Pemprov DKI Jakarta. Mereka memilih mengembalikan Bansos tersebut, agar disalurkan kepada yang membutuhkan.
"Iya, RW 7 di (Kelurahan) Kelapa Gading Barat termasuk RW elit. Dia dapat bantuan dari gubernur. Bukan menolak, menerima bakan memberikan apresiasi kepada pak gubernur atas perhatiannya, namun, dikembalikan untuk salurkan kembali kepada warga yang berhak. Bukan menolak," ucap Lurah Kelapa Gading Barat, Abdul Buang, saat dihubungi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani juga memberikan perhatian soal masalah data penerima bantuan sosial (Bansos) di DKI Jakarta. Bahkan pejabat tingkat bawah baru menerima data penerima H-1 sebelum dibagikan.
"Pembagian Bansos DKI harusnya melalui proses verifikasi atau cek data real di lapangan. Yang terjadi sekarang camat/lurah/RW/RT menerima data, dan h-1 atau 2 membagikan. Sedangkan perangkat di bawah ini tidak tahu harus membagikan ke siapa, karena dapat data langsung harus dibagikan," ucap Zita saat dihubungi.
Menanggapi hal tersebut, Dinsos DKI Jakarata mengaku tidak ada kesalahan dalam pendataan. Mereka meminta jika ada masyarakat yang dirasa belum membutuhkan tapi belum mendapat Bansos, maka mereka harus melapor kepada Ketua Rukun Tetangga (RT), atau Rukun Warga (RW).
"Bukan kesalahan, jadi memang data dari berbagai sumber yang dipadankan oleh Kominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi), termasuk dari Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) yang dampaknya masih banyak sektor informal mampu kehidupannya, dan menolak untuk dapat bantuan,"'ucap Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Ika Yuli Rahayu, saat dihubungi, Selasa (21/04/2020). (*)
Comments