Jepang Umumkan Darurat Nasional Covid-19 Hingga 6 Mei
TOKYO
suluhsumatera : Pemerintah Jepang mengumumkan darurat nasional selama satu bulan di Tokyo dan enam prefekrur lainnya, dampak wabah virus Corona (Covid-19).
Kebijakan itu diumumkan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. Kebijakan itu diambil menyusul peningkatan kasus infeksi Corona di Jepang.
Dikutip dari laman detikcom yang melansir AP, Selasa (7/4/2020) kebijakan itu dalam bentuk permintaan untuk tinggal di rumah. Namun bukan perintah dan bagi yang melanggar tidak akan dikenakan hukuman.
Kebijakan darurat hanya akan mengizinkan Gubernur Tokyo Yuriko Koike dan kepala 6 prefektur lainnya untuk mengeluarkan kebijakan lebih tegas untuk menerapkan social distancing.
"Yang paling penting adalah untuk mengurangi aktivitas kita masing-masing,"
kata PM Abe kepada satuan tugas pemerintah.
Dia juga mendesak semua orang untuk mengurangi kontak langsung dengan orang lain sebesar 70-80 persen selama satu bulan.
Pengumuman status darurat mengikuti lonjakan kasus baru di Tokyo, termasuk kenaikan lebih dari 100 kasus baru per hari selama satu pekan tekakhir.
Pada Selasa (07/04/2020) waktu setempat, ada 1.116 kasus yang dikonfirmasi di Tokyo yang berpenduduk 14 juta jiwa.
Secara nasional Jepang telah melaporkan 91 kematian akibat COVID-19 dan 3.906 kasus positif.
Ditambah dengan 712 kasus positif di Kapal Pesien Diamond Princess yang sebelumnya bersandar di pelabuhan Yokohama, Tokyo.
Gubernur Tokyo, Yuriko Koike menyambut baik penetapan darurat Corona tersebut. Dia berharap kebijakan itu akan diterapkan secara luas oleh masyarakat. (*)
Comments