Jika Terjadi Lonjakan Covid-19, Gugus Tugas Pertimbangkan Penerapan PSBB di Sumut
MEDAN
suluhsumatera : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mempertimbangkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumut, jika ada lonjakan kasus virus Corona (Covid-19).
Masyarakat pun diimbau agar mematuhi lima protokol kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan menyampaikan, banyak laporan dari warga tentang kondisi masyarakat khususnya di beberapa daerah seperti Kota Medan, Kab. Deliserdang dan lainnya yang masih belum mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 melanda Indonesia, khususnya provinsi ini.
"Ada pertanyaan bahwa hingga kini Kota Medan merupakan daerah tertinggi hasil sebarannya, namun sepertinya warga belum juga sadar untuk melakukan pembatasan sosial. Untuk itu, kembali kami mengimbau dan mengajak warga Sumut untuk mengikuti imbauan pemerintah. Juga kepada pemerintah kabupaten/kota agar terus menyosialisasikan tentang Covid-19," ujar Whiko dalam keterangan di Media Center Gugus Tugas Covid-19 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (15/04/2020).
Bahkan dari laporan tersebut, menurut Whiko, jika terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan PSBB.
Meskipun itu diakuinya sebagai langkah alternatif terakhir untuk menekan persebaran wabah Covid-19. Karenanya langkah tegas yang telah diambil adalah dengan merazia tempat keramaian hingga membubarkan kerumunan oleh aparat kepolisian.
Menanggapi laporan warga lainnya terkait keberadaan swalayan di beberapa tempat yang terlihat ramai pengunjung, Whiko mengingatkan kembali tentang imbauan menghindari keramaian serta menjaga jarak fisik hingga penggunaan masker kepada masyarakat.
Sebab ketiga hal itu menjadi jalan menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat, dimana wabah ini bisa saja menular ke seseorang yang disebutkan sebagai orang tanpa gejala (OTG).
Untuk itu, Whiko menyampaikan kepada warga untuk tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan tiga langkah tersebut jika berada di luar rumah.
Sedangkan untuk swalayan yang tetap buka selama masa wabah ini, pihaknya meminta agar pelayanan bagi pelanggan menggunakan nomor antrean untuk membatasi jumlah orang di dalam satu gedung.
Sementara untuk data persebaran Covid-19 disampaikan Whiko, kini sebanyak 129 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meningkat dari hari sebelumnya 101 orang. Untuk yang positif atau terkonfirmasi mengidap Covid-19 sebanyak 102 orang, dari hasil PCR (78 orang) dan Rapid Test (24).
Sementara data meninggal dunia sebanyak 9 orang dan sembuh 12 orang.
"Hasil sebaran, Kota Medan masih terbanyak merawat PDP sebanyak 66 orang, kemudian diikuti Simalungun sebanyak 20 orang dan Deliserdang sebanyak 11 orang," pungkas Whiko. (*)
Comments