Kartu Pra Kerja Meluncur, Segera Mendaftar
JAKARTA
suluhsumatera : Bagi anda yang ingin mendapatkan Kartu Pra Kerja, tahun ini pemerintah membuka kesempatan untuk 5,6 juta masyarakat yang ingin mengikuti program ini.
Pemerintah pun sudah meluncurkan situs program Kartu Pra Kerja kemarin. Website program tersebut adalah www.prakerja.go.id.
Dilansir dari laman detikcom, Rabu (08/04/2020), bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja dapat menyimak beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah.
Berdasarkan situs resmi, Selasa (07/04/2020), setiap masyarakat harus memiliki akun terlebih dahulu dan cara membuatnya langsung di situs tersebut.
Setelah membuat akun, masyarakat dapat langsung mendaftar secara online ke www.prakerja.go.id. Dari akun tersebut nantinya pihak Project Management Office (PMO) akan memberikan penilaian terhadap biodata dan pengalaman kerja di masing-masing akun yang sudah mendaftar.
Perlu diketahui, PMO nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.
Jika dari hasil tes atau penilaian sudah dilakukan, nantinya akan ada notifikasi ke email yang didaftarkan pada akun mengenai keterima atau tidaknya.
Namun demikian, bagi yang tidak diterima bisa mendaftar kembali menggunakan akun yang sudah ada.
Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Mengenai syarat atau kriteria pesertanya, merupakan WNI berusia di atas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.
Pendaftaran baru akan dibuka pada awal April 2020. Pada tahap awal ini, baru ada empat wilayah yang akan mengimplementasikan Kartu Pra Kerja, yakni Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya.
Para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).
Selama pandemi Corona, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp3.550.000 per orang, rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150 ribu.
Setelah pandemi selesai, maka manfaat yang diterima akan kembali ke besaran Rp650 ribu per orang yang terdiri dari Rp500 ribu uang pelatihan dan Rp150 ribu uang survei kebekerjaan. (*)
Comments