Lagi, 42 TKI yang Diisolasi di Medan Dipulangkan ke Daerah Asal
DELISERDANG
suluhsumatera : Sebanyak 42 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia dan menjalani isolasi di Lanud Suwondo Medan dan Cadika Lubukpakam, Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing melalui Bandara Internasional Kualanamu, menumpang Batik Air, Senin (13/04/2020) siang.
Masing-masing TKI tersebut dipulangkan ke Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sulawesi Utara, Kota Palu, Kota Makassar serta Kota Batam.
Dalam pemulangan tersebut, 33 orang difasilitasi BP3TKI Medan, sebanyak 7 orang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sumut.
Kepala BP3TKI Medan, Syahrum melalui Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan, Moch Fuad Wahyudi membenarkan pemulangan tersebut.
Menurutnua, para TKI yang dipulangkan ini sebelumnya mereka dideportasi dari Malaysia ke Kota Medan. Karena tidak warga Sumut, maka mereka dipulangkan ke daerah asal, transit DKI Jakarta terkecuali ke Kota Batam.
Dalam hal ini BP3TKI hanya memfasilitasi pemulangan mereka di KNIA, selanjutnya mereka nanti ditampung oleh panitia daerah. Setibanya di daerah asal masing-masing, mereka akan menjalani protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Hingga hari ini sudah sudah 84 TKI bermasalah dipulangkan ke daerah asal via KNIA. (hrp)
Comments