Menyamar Jadi Pembeli, Sat Res Narkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Sabu
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Padang Lawas (Palas) meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di pinggir Jl. Imam Bonjol, Lingk. IV Aek Salak, Kel. Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun, Kab. Palas, Rabu (01/04/2020).
Tersangka ZL alias Ke, 32 warga lingk. IV Aek Salak Kel. Pasar Sibuhuan Kec. Barumun Kab. Palas, ditangkap saat transaksi Narkoba dengan petugas yang sedang menyamar sebagai pembeli.
"Penangkapan ZL sebagai tindak lanjut infomasi dari masyarakat, bahwa di Jl. Imam Bonjol, Lingk. IV Aek Salak, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja," ungkap Kapolres Palas, AKBP. Zarot Yusviq Andito, SIK melelui Kasat Narkoba AKP. Agus M. Butarbutar.
Selanjutnya, kata Agus, personel melakukan penyamaran sebagai pembeli dan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap ZL alias Ke di TKP, serta mengamankan barang bukti berupa 12 paket sabu-sabu seberat 1,48 gram.
"Tersangka dijerat Pas 114 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Agus. (sutan)
Comments