Pandemi Corona, Plt. Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu Ingatkan Kepling Dapat Dicopot Jika Tidak Lakukan Pengawasan
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labuhanbatu, Rajid Yuliawan mengingatkan, Kepala Lingkungan (Kepling) ataupun Kepala Dusun (Kadus) dapat dicopot dari jabatan, jika tidak melakukan pengawasan dan pemantauan terkait upaya pencegahan Covid-19.
Hal itu ditegaskan Rajid ketika ditemui di Rantauprapat, Selasa (07/04/2020) malam.
Selain itu kata dia, Ketua Rukun Tetangga (RT) serta Rukun Warga (RW) juga diharapkan peran aktifnya dalam upaya sekecil apapun untuk bersama "perang" melawan Corona.
Rajid menyebut, Kepling dan Kadus merupakan ujung tombak dalam upaya pencegahan semakin merebaknya Covid-19. Karena kata dia, merekalah aparat tingkat bawah jajaran pemerintahan.
"Kita butuh Kepling dan Kadus lebih aktif berperan dalam upaya menyelesaikan masalah yang luar biasa ini," ujarnya.
Pengawasan dan pemantauan yang dilakukan Kepling sambung Rajid, dalam bentuk segera memantau dan melaporkan ke Lurah ataupun Kepala Desa, jika adanya warga luar yang datang ke wilayahnya, ataupun sebaliknya.
Libur nasional yang ditetapkan pemerintah, memungkinkan adanya kedatangan warga dari luar daerah. Misalnya, anak sekolah, mahasiswa ataupun pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan.
"Harus berperan aktif terhadap masyarakat yang datang, apalagi dari wilayah kategori zona merah. Peran RT dan RW juga diharapkan," sarannya.
Jika diketahui tidak aktif, dapat dikategorikan lari dari tanggung jawab terhadap tugas dan mengabaikan keselamatan masyarakat. Karena sebutnya, penanganan wabah Corona adalah masalah yang sangat luar biasa.
"Masyarakat pun sebaiknya proaktif melaporkannya. Jika ada Kepling atau Kadus tidak tanggap, silahkan lapor ke pejabat atasannya, apabila ada warga yang terlihat gejala, silahkan hubungi call center di 0624-2600999," tutup Rajid. (jr)
Comments