Perushaan Ingkari Janji, Masyarakat Bagan Sinembah Raya Bakal Blokir Jalan
BAGAN SINEMBAH RAYA
suluhsumatera : Alianasi Masyarakat Peduli Jalan Bagan Sinembah Raya, Jumat (10/4/2020), menggelar protes terhadap perusahaan yang telah mengikari hasil pertemuan di kantor camat setempat, pada 3 Maret 2020.
Untuk satu bulan kedepan, setiap armada angkutan milik perusahaan yang melintasi Jalan Utama Kecamatan harus merubah jalurnya ke ruas jalan lain yang sesuai dengan kapasitasnya.
Pasalnya, selama ini truk angkutan bahan baku produksi dan hasil produksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) diangap masyarakat sebagai sumber kerusakan jalan.
Pengamatan awak media di lokasi aksi protes tersebut, masyarakat membagikan selembaran nota protes kepada truk-truk tronton dan intercoller yang mengangkut bahan baku operasional PKS yang beroperasi di Kec. Bagan Sinembah Raya, maupun di kecamatan tetangga.
"Jelas tindakan perusahaan telah mengingkari penjanjian di kantor camat tangal 3 Maret 2020 tentang truk melebihi kapasitas jalan dilarang melintas dan perusahaan harus mengubah armadanya dan setelah kami anggap sudah melebihi jadwal yang ditentukan maka kami bertindak saat ini," papar Marwan Sinaga, didampingi Elizar SH, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Jalan.
Diterangkan oleh Marwan kepada awak media, jika perusahaan dalam beberapa hari ini tidak mengindahkan juga aksi protes masyarakat.
"Maka kedepannya akan ada aksi penghadangan dan penolakan dari masyarakat dan hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah," ancam Marwan.
Dia meminta, Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Raya untuk menyikapi persoalan ini dengan tegas.
Menurutnya, jelas perusahaan tidak mengindahkan keinginan masyarakat, dengan mengingkari hasil kesepakatan yang difasilitasi kecamatan, pada 3 Maret 2020 lalu, dengan hasil perusahaan harus mengganti armada sesuai dengan kapasitas jalan.
"Tetapi jika hal tersebut juga tidak ditangapi, maka kami masyarakat akan memblokir akses jalan kecamatan untuk armada yang melebihi kapasitas jalan," paparnya.
"Mau tidak mau jika perusahaan tetap bersikukuh tetap melintasi jalan utama kecamatan, kami akan ambil tindakan yang akan masuk kami minta balik kanan dan yang akan keluar kami minta balik kiri," pungkasnya. (yan)
Comments