Polres Kota Padangsidimpuan Musnahkan Ratusan Kilo Ganja
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Polresta Padangsidimpuan memusnahkan barang bukti daun ganja kering siap edar sebanyak 249,5 kilogram di Mapolresta, Kamis (16/04/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran barang haram itu.
Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP. Juliani Prihartini mengatakan, barang bukti yang dimusnakan tersebut berasal dari satu kasus, pada Januari 2020.
"Ganja kering yang dibakar ini untuk pengungkapan satu kasus di Januari 2020," ujar Kapolresta.
Sementara itu Walikota, Irsan mengapresiasi kinerja Polresta Padangsidimpuan dalam memberantas Narkoba, beliau berharap semua stakeholder dapat mengambil peran membantu Polres dalam memberantas Narkoba.
Kapolres juga menunjukkan barang bukti daun ganja sebanyak 23 kilogram hasil temuan warga disalah satu lingkungan di Kota Padangsidimpuan.
"Kami akan lakukan penyelidikan guna mengungkap pemiliknya," tutur Juliani.
Dia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sudah ikut membantu tugas-tugas polisi.
Kapolres juga menyampaikan, tanpa ada kerja sama yang baik pihak kepolisian akan kesulitan dalam meminimalisir kejahatan, terutama peredaran Narkoba di Kota Salak.
"Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang strata sosialnya," tandas Kapolres. (baginda)
Comments