Program Peremajaan Sawit Rakyat Pertama di Asahan Diluncurkan
ASAHAN
suluhsumatera : Pemkab Asahan melalui Dinas Pertanian Asahan, Kamis (09/04/2020) meluncurkan program peremajaan tanaman kelapa sawit milik masyarakat bertajuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang pendanaannya dibantu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Kepala Dinas Pertanian Asahan, Ir. Oktoni Eryanto, MMA mengatakan, bahwa peluncuran ini perdana dilakukan di Kab. Asahan.
Menurutnya, PSR ditujukan kepada para petani yang memiliki lahan dibawah 4 hektar (Ha), untuk meningkatkan jumlah produksi para petani serta meningkatkan kesejahteraan petani khususnya petani di Kabupaten Asahan.
Untuk itu sebutnya, Pemkab melalui Dinas Pertanian Asahan menyalurkan program ini kepada lembaga tani yang tergabung dalam Kelompok Tani Subur Jaya, Desa Mekar Merjanji, Kec. Aek Songsongan dengan luas lahan 62,887 Ha.
Selain itu, Oktoni juga mengatakan, bahwa biaya yang dikeluarkan untuk PSR ini diberikan secara hibah oleh BPDP-KS kepada petani melalui gabungan "Kelompok Tani" yang sudah terverifikasi dengan jumlah besaran Rp25 juta per Ha.
Dimana nantinya lanjut dia, dana itu digunakan untuk biaya peremajaan kelapa sawit, penanggulangan hama penyakit, pupuk dasar, dan penyedian bibit sawit unggul bersertifikat.
Oktoni juga mengakui, rencananya peluncuran ini dibuat secara serimonial dan dibuka langsung oleh Bupati Asahan, karena ini merupakan pertama kalinya di Kab. Asahan.
Tetapi sebutnya, karena adanya pandemi Covid-19 yang saat ini lagi mewabah, serimonial tersebut dibatalkan, karena sesuai dengan instruksi pemerintah, untuk menerapkan physical distancing serta tidak membuat keramaian yang bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kab. Asahan.
"Jadi,Bupati Asahan, H. Surya, BSc memberikan intruksi kepada saya selaku Kepala Dinas Pertanian untuk mewakili membuka peluncuran PSR perdana dengan format yang sederhana tanpa serimonial, tetapi tidak mengurangi makna dan tujuan dari acara tersebut," tegas Oktoni.
Kepala Dinas Pertanian juga mengakui, pada 2019 pihaknya telah mengusulkan lahan untuk dilakukan peremajaan seluas 237,53 Ha, melalui dua usulan yang diberikan oleh Gapoktan Subur Jaya, Kec. Aek Songsongan dan satu usulan dari Poktan Baru Kec. Sei Kepayang.
Tetapi sambungnya, BPDP-KS masih mengucurkan dana peremajaan atas usulan Gapoktan Subur Jaya di Desa Mekar Merjanji, sedangkan untuk usulan lainnya masih dalam proses penghibaan kepada masing-masing kelembagaan tani yang sudah disetujui untuk menerima dana hibah.
"Diharapkan melalui pelaksanaan program ini hasil produksi kelapa sawit rakyat kedepannya akan meningkat, baik dari sisi kuantitas dan kualitasnya, karena nantinya akan ditanami dengan bibit sawit yang unggul bersertifikat disertai dengan perlakuan perawatan tanaman sawit yang sesuai dengan standarisasi kebun yang baik," paparnya.
Oktini juga mengatakan, pada 2020, Kab. Asahan mendapatkan target seluas 1.000 Ha lahan untuk kebun kepala sawit rakyat yang akan diremajakan.
Bagi para petani yang ingin ikut serta dalam program PSR ini tambahnya, dapat berkonsultasi langsung ke Dinas Pertanian Asahan pada Bidang Perkebunan mengenai syarat dan ketentuannya.
Dikesempatan ini juga Kepala Dinas Pertanian Asahan bersama dengan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Asahan serta Ketua Gapoktan Subur Jaya meninjau lahan peremajaan yang sudah dilakukan penumbangan serentak dengan sistem chipping dan pembuatan terasan. (adha)
Comments