Terungkap, Artis Reza Alatas Ternyata Positif Gunakan 3 Jenis Narkoba
![]() |
Artis peran Riza Shahab (topi hitam) dan Reza Alatas (topi merah) menjalani assessment di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2018). |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Reza Alatas positif zat metamfetamin, amfetamin, dan benzo.
"Sabu 0,25 gram sudah dipakai, buktinya yang bersangkutan positif metamfetamin, amfetamin, dan benzo, hasil sementara 3 positif ini," kata Yusri dalam siaran langsung di Instagram @narkoba_metro, Selasa (14/4/2020).
Zat metamfetamin merupakan bukti bahwa Reza Alatas menggunakan narkoba berjenis sabu.
Sementara kandungan benzo dalam urine pemain sinetron Ganteng-Ganteng Serigala itu membuktikan yang bersangkutan menggunakan ekstasi.
"Di situ ada sabu dan kandungan ekstasi benzo itu," kata Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Reza Alatas diamankan pihak berwajib di salah satu kamar hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020) pukul 14.30 WIB.
Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa seperempat gram sabu, alat bong lengkap dengan pipetnya, dan satu buah gawai.
Atas kasus ini, Reza Alatas dijerat dengan pasal 112 subsider 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Oleh karenanya, terhadap Reza Alatas terancam pidana paling singkat lima tahun atau paling lama 12 tahun penjara.
Diketahui, ini adalah kali kedua Reza Alatas berurusan dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Reza Alatas pernah tertangkap pada 2018 bersama rekannya Riza Shahab. Tetapi, saat itu, polisi tidak menemukan bukti sehingga keduanya direhabilitasi selama satu bulan.
Padahal, hasil tes urin Reza Alatas dan Riza Shahab positif menggunakan narkoba.
Comments