Walikota Tetapkan Kota Padangsidimpuan Darurat Covid-19
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Walikota, Irsan Efendi Nasution menetapkan Kota Padangsidimpuan darurat virus Corona (Covid-19) dari status siaga darurat bencana non alam sebelumnya.
Dalam konferensi pers, Minggu (05/04/2020) malam, yang dipimpin Walikota bersama Dandim 0212/TS Letkol. Inf. Akbar Nofrizal Yusananto, Danyon 123/Rajawali Letkol. Inf. Rooy Chandra, dan Kapolresta Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihatini mengumumkan, Kota Padangsidimpuan ditetapkan darurat Corona, setelah bertambahnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 satu orang.
"Warga tetap tenang, penyebaran virus Corona ini harus kita lawan bersama dengan prosudur yang telah ditetapkan pemerintah dan protokol penanganannya, tidak perlu panik," ungkapnya.
"Kepada masyarakat yang telah menjalani isolasi atau karantina mandiri di rumah semoga segera membaik," tambahnya.
Dikatakan, pemerintah telah menetapkan prosedur tetap penanganan Covid-19 di Kota Padangsidimpuan, percayakan kepada tim gugus tugas dalam penanganan persoalan bersama ini.
Walikota memerintahkan kepala lingkungan, pemerintah desa, kelurahan, kecamatan untuk selalu memantau dan melakukan pengawasan warga yang telah masuk dalam isolasi mandiri.
Dia pun minta agar selalu koordinasi dengan pihak TNI dan Polri.
"Mulai malam ini telah dilakukan penjagaan ketat di masing-masing rumah yang memiliki kontak erat terhadap PDP Covid-19, melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pemerintah dengan TNI dan Polri terus melakukan penjagaan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ujar Irsan.
"Pemerintah bersama Forkopimda juga turut berduka cita atas meninggalnya warga kita yang menjadi PDP Covid-19 di Kota Padangsidimpuan," tandasnya. (baginda)
Comments