ABG Manado Justru Jadi Korban Prostitusi Online Saat Tengah Pandemi Corona
![]() |
Kasus prostitusi online ini awalnya dibongkar oleh Polda Sulawesi Utara di Hotel BH di Malalayang, Kota Manado, pada Jumat (1/5) dini hari. Saat itu pihak kepolisian mengamankan empat muncikari beserta enam perempuan yang menjadi korban prostitusi online.
"(Ada) empat orang (muncikari ditangkap). Diproses di Polresta Manado," kata Kepala Tim Maleo AKP Frelly Regapat seperti yang dihubungi Detikcom, Jumat (1/5/2020).
Keempat muncikari tersebut berinisial VS (19), AM (25), RL (15), dan II (23). Selain keempat muncikari, diamankan enam orang perempuan yang jadi korban pelacuran.
Selain ada yang masih di bawah umur, salah satu muncikari ada yang memperdagangkan pacarnya kepada lelaki hidung belang.
Para muncikari menawarkan prostitusi online lewat aplikasi chatting.
"Ada yang 15 tahun, ada cowok menjual pacarnya. Sekali-kali jadi pacar, sekali-kali tidak jadi pacar. Makanya miris, ini perusakan generasi muda. Kalau tidak ada tindakan ini, bisa-bisa tidak hanya di kota, nanti terjadi di lingkungan rumah," ujar Frelly.
Dia mengatakan ada korban pelacuran yang sudah beberapa kali diamankan petugas. Namun, mirisnya, mereka kembali terjun ke dunia pelacuran. Polisi berharap orang tua ikut berperan untuk mengawasi aktivitas anaknya.
"Cuma ada yang ironis sekali, rata-rata orang tua tidak keberatan padahal anaknya dijual. Sering terjadi, anak yang ditangkap dikembalikan ke orang tua, malamnya lari lagi dia. Dicari lagi tempat lain. Orang tuanya lebih suka tidak diproses, mungkin malu," ucapnya.
Sementara itu, muncikari akan dijerat pasal berlapis untuk menimbulkan efek jera. Kasus prostitusi online ini sudah meresahkan warga yang kemudian menyampaikan aspirasi kepada Tim Maleo lewat akun media sosial yang tersedia.
"Sudah banyak (yang pernah ditangkap), di Polres Tomohon ada, di Polresta (Manado) ada, di Polda ada. Kita kenakan prostitusi online yang dikaitkan dengan UU ITE agar hukumannya lebih berat," tegasnya.
Pihak kepolisian juga kembali mengungkap lagi prostitusi online yang melibatkan ABG perempuan. Kali ini, Polda Sulut menangkap seorang pelaku curanmor sekaligus muncikari di Hotel ROP pada Selasa (5/5).
"Timsus Maleo mendapatkan informasi adanya tindak pidana curanmor yang bertempat di Desa Sawangan, Tombulu, Minahasa. Timsus Maleo langsung melakukan penangkapan terhadap TRS di Hotel ROP di sekitar Politeknik," kata Watimsus Maleo AKP Frelly Regapat, Rabu (6/5/2020).
Saat dilakukan pemeriksaan awal, diketahui Iki juga bekerja sebagai muncikari. Dua orang lainnya ikut diamankan, yakni JN alias Jusop alias Jery (43) dan seorang remaja perempuan P alias Belimbing Botol (16).
"Ternyata tersangka setelah dibuka HP-nya terungkap bahwa dia juga terkait kasus prostitusi online dengan dua orang lainnya. Selanjutnya Tim Maleo mengamankan seorang wanita di bawah umur diduga korban prostitusi online menggunakan aplikasi chatting," ujar Frelly.
Remaja perempuan tersebut ternyata pernah ditangkap karena terlibat prostitusi. Perempuan tersebut kembali menjadi korban prostitusi.
"Korban sebelumnya juga sudah pernah diamankan Timsus Maleo dalam kasus yang sama, tapi rupanya ndak tobat," sambungnya.
Ketiganya lalu dibawa Timsus Maleo ke Polresta Manado untuk proses hukum selanjutnya. Barang bukti yang disita adalah satu sepeda motor hasil curian dan HP yang dipakai sebagai alat transaksi prostitusi online.
Comments