Bawa Sabu-sabu, Warga Kelurahan Pasar Sibuhuan Palas Diringkus Polisi
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Diduga membawa sabu-sabu, seorang pria berinsial MA alias Tam, 28 warga Jl. PLN, Lingk. VI, Kel. Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun, Kab. Padang Lawas (Palas) diamankan personel Satres Narkoba Polres Palas di Jl. Baru/Jalur Dua, Lingk. VI, Kel. Pasar Sibuhuan, Kamis (14/02/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
Kasar Narkoba Polres Palas, AKP. Agus M. Butarbutar kepada suluhsumatera mengatakan, penangkapan tersangka MA, merupakan tindak lanjut informasi masyarakat, kepada pihaknya.
Saat penangkapan, pihaknya mengamankan barang bukti satu paket klip kecil sabu-sabu.
"Tersangka MA besreta barang bukti telah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," tegas Agus. (sutan)
Comments