Bawa Sabu-sabu, Warga Sungai Korang Huragi Diringkus Satnarkoba Polres Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Diduga membawa sabu-sabu, MJH alias Landong, 38 warga Desa Sungai Korang, Kec. Hutaraja Tinggi (Huragi), Kab. Padang Lawas (Palas), diringkus Sat Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) di Warung Kuntel, Desa Sungai Korang, Kec. Huragi, Jumat (15/05/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Saat penangkapan terhadap MJH, petugas mengamankan barang bukti berupa, dua paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 6.73 gram, satu unit mobil L300 warna hitam BK 9970 CB beserta satu kuncinya, satu tas samping merek wall paper warna biru, satu unit timbangan digital warna silver.
Kemudian, satu unit hand phone merek Nokia type 105 warna putih, satu kaca pirex, satu pipet plastik transparan yang dibagian ujungnya berbentuk runcing, dua lembar uang pecahan Rp100 ribu, satu set mancis, 10 plastik klip bening kosong.
"Tertangkapnya saudara MJH beserta barang bukti, sebagai tindak lanjut dari infomasi masyarakat, bahwa saudara MJH diduga membawa sabu-sabu di Warung Kuntel, Desa Sungai Korang," ungkap Kasat Narkoba Polres Palas, AKP. Agus M. Butarbutar, SH Kepada suluhsumatera via seluler.
"Tersangka MJH beserta barang buktinya, saat ini diamankan di Mapolresta Palas untuk diproses lebih lanjut," tegas Agus. (sutan)
Comments