Besok ASN Pemkab Labusel Masuk Kerja
KOTAPINANG
suluhsumatera : Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPDPK sejajaran Pemkab Labusel, masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, pada Selasa 26 Mei 2020.
Pasalnya, pemerintah telah membatalkan cuti bersama Lebaran, sebagai dampak pandemi virus Corona (Covid-19).
"Sesuai SKB 3 Menteri, pada 26 Mei 2020 semua ASN tetap masuk kerja sesuai jadwal," ungkap Kabag Orta Setdakab Labusel, Cintra Simbolon ketika dikonfirmasi, Senin (25/05/2020).
Dikatakan, pelayanan Pemkab Labusel pun akan kembali normal seperti biasa. Menurutnya, sesuai SKB 3 Menteri tersebut, maka cuti bersama akan diganti pada waktu lain, melihat perkembangan situasi pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, perubahan cuti bersama 2020 tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No.391/2020, No. 02/2020 dan No. 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB No. 728/2019, No. 213/2019, dan No. 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. (irn)
Comments