Curi Handphone di KM 24 Balam Rohil, Pria Ini Diringkus Massa
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Pria yang diduga pelaku pencurian handphone ini ditangkap massa, usai diteriaki maling oleh korbannya, Sabtu (16/05/2020) sore, di Jl. Lintas Riau-Sumut Km 24, Kel. Balam Sempurna Kota, Kec. Balai Jaya, Kab. Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di warung milik warga sekitar.
Beruntung, warga tidak gelap mata dan menghakimi pelaku yang diketahui bernama inisial, Ak, 25 25 warga Jl. Jend Ahmad Yani, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Senambah.
Informasi yang dihimpun dari Mapolsek menyebutkan, dugaan tindak pidana pencurian yang menimpa Siti Fatimah Fatmawati br Siboro, 21 warga Dusun Sumber Sari RT/RW: 6/2, Kec. Balai Jaya tersebut terjadi, sekira pukul 14.30.
Pencurian itu berawal saat korban duduk di warung sambil bermain handphone. Saat itu korban sempat meninggalkan handphone
merek OPPO A83 tersebut untuk mengisi baterai.
Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal mengambil handphone korban. Beberapa saat kemudian, korban kembali melihat handphonenya ternyata sudah tidak ada lagi dan saat bersamaan, korban melihat terlapor berlari.
Korban pun langsung berteriak "Maling... Maling...", sehingga warga sekitar mendengar teriakan korban dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Warga akhirnya berhasil menangkap pria tersebut serta mengamankannya. Warga pun langsung melakukan pencarian di seputaran area diamankannya terlapor yang kemudian ditemukanlah handphone tersebut terletak di tanah.
"Terlapor beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu. Nur Rahim. (yan)
Comments