DPRD Palas Setujui LKPj Bupati
PADANG LAWAS
suluhsumatera : DPRD Padang Lawas (Palas) memberikan rekomondasi persetujuan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2019 Bupati Palas, pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Jl. Karya Pembangunan, Sibuhuan, Kec. Barumun. Kamis (14/05//2020) malam.
Rekomendasi dibacakan perwakilan Tim Perumus, Sufriadi Halomoan Hasibuan, SPd, SH dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar beserta Wakil Ketua I H. Irsan Bangun Harahap, SE, dan Wakil Ketua II Sahrun Hasibuan. Hadir pada paripurna tersebut Wakil Bupati drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi, Kapolres AKBP. Jarot YP, SIK, Pabung Kodim 0212/TS Mayor Inf. Soleh Hasibuan, Sekda Arpan Nasution, SSos, Asisten III H. Panguhum Nasution, SSos, MAP.
Bupati, H. Ali Sutan Harahap (TSO) dalam kutipan pidatonya menyampaikan, terima kasih kepada para tim perumus DPRD Palas yang telah bersusah payah dalam menjalankan kinerja sebaik-baiknya.
Menurutnya, seluruh kegiatan yang telah Pemkab Palas capai dengan baik akan lebih ditingkatkan lagi.
"Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rekomondasi DPRD Palas terhadap LKPj Palas tahun 2019 yang diserahkan beberapa waktu lalu, telah menghasilkan rekomendasi persetujuan dari pimpinan dan anggota DPRD secara bersama," katanya.
Secara khusus Ali Sutan menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja Tim Perumus LKPj DPRD Palas yang telah menghasilkan rekomondasi sangat penting, dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat.
"Guna mengoptimalkan kinerja pemerintah ke depan, tim perumus selanjutnya akan menindak lanjuti serta melakukan pengawasan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang LKPj kepala daerah kepada DPRD," pungkas TSO. (sutan)
Comments