Honda GL Pro Tabrakan dengan Mobil Box di Jalan Lintas Medan-Pematangsiantar, Dua Meninggal dan Seorang Luka-luka
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan seorang mengalami luka-luka dalam peristiwa tabrakan sepeda motor Honda GL Pro dengan satu unit mobil box, di Jalan Lintas Medan-Pematangsiantar Km 11-12, Desa Tapian Dolok, Kec. Dolok Batu Nanggar, Kab. Simalungun, Senin (11/05/2020) pagi.
Informasi yang diperoleh, korban meninggal yakni, Adi Putra warga Kec. Bamban, Kab. Serdang Bedagai dan rekannya Eko Setiawan warga Kec. Air Putih, Kab. Asahan merupakan pengemudi dan penumpang sepeda motor Honda GL Pro BK5355TT.
Sementara seorang korban luka, Hasyim, 43 warga Kab. Serdang Bedagai, yang merupakan pengemudi mobil box Isuzu BK8882BG.
Kecelakaan lalu lintas ini bermula saat sepeda motor Honda GL Pro yang dikemudikan Adi Putra dengan kecepatan tinggi melintas dari arah Pematangsiantar menuju arah Medan.
Setibanya di lokasi kejadian, diduga korban kurang hati-hati, sehingga menabrak mobil box Isuzu yang datang dari arah berlawanan.
Akibatnya, pengemudi sepeda motor dan penumpangnya terpental dan meninggal di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu. Jodi Indrawan melalui Kanit Laka, Ipda. Ramadhan Siregar mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut. Sementara untuk kedua unit kenderaan yang terlibat tabrakan ini sudah diamankan sebagai barang bukti.
"Kita masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan ini, beberapa saksi mata sudah dimintai keterangan,dan kenderaan yang terlibat sudah diamankan sebagai barang bukti," sebut Ramadhan. (syahru)
Comments