Imam Salat Tarawih Dinyatakan Positif Corona, 28 Orang Jamaah Berstatus ODP
![]() |
Di masa pandemi, salat Tarawih bisa dilakukan di rumah. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) |
Penyebabnya, mereka mengikuti salat Tarawih yang imamnya telah dinyatakan positif virus Corona COVID-19.
"Iya (28 jemaah berstatus ODP)," kata Camat Tambora Bambang Sutama seperti yang dilaporkan detikcom, Rabu (13/5/2020).
Sebelumnya petugas puskesmas dan pihak dari kelurahan Jembatan Besi, Tambora, sudah melakukan penjemputan untuk mengevakuasi imam berinisial O tersebut ke rumah sakit. Namun, O menolak.
"Karena dirinya (merasa) sehat (tidak bergejala) dan akhirnya dia bilang. 'Saya ini gejala tifus', jadi dia itu nggak yakin apa yang disampaikan oleh dokter," ujar Bambang.
Menanggapi hal ini, dr Heri Munajib dari Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) mengatakan masih banyak masyarakat yang kurang peduli dan menganggap virus Corona bukanlah suatu ancaman yang besar.
"Jadi masyarakat kita ini masih menganggap virus (COVID-19) itu bukan suatu masalah yang besar. Bahkan ada yang menganalogikan bahwa dia lebih takut tuhan daripada virus. Padahal kan itu analogi yang jelas salah, karena tuhan dan virus itu jelas-jelas berbeda," jelas dr Heri, Rabu (13/5/2020).
Menurut dr Heri, dilarangnya salat berjemaah di masjid untuk saat ini bukanlah tanpa alasan, karena selain dapat mencegah penyebaran virus Corona, itu juga bisa menjaga kesehatan bersama.
"Faktanya yang di Tambora itu meskipun sudah pakai masker, berjarak, dan mungkin pakai hand sanitizer, faktanya banyak tertular," ucap dr Heri.
"Makanya tujuannya menghindari dan physical distancing itu untuk mengurangi infeksi ke banyak orang," lanjutnya.
Sementara itu, dr Heri menyarankan sebaiknya para pemuka agama dan pemerintah bisa saling berkolaborasi agar kejadian ini tidak terjadi lagi dan angka penyebaran virus Corona di Indonesia bisa ditekan.
"Yang jadi sorotan ini kan para pemuka agama. Nah para pemuka ini diharapkan bisa bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah, bagaimana cara kita menekan angka terjadinya kasus positif (COVID-19) di masyarakat," ujarnya.
dr Heri pun mengaku saat ini masih banyak orang yang nekat untuk tetap melakukan salat berjemaah di Masjid, meski sudah diimbau agar beribadah di rumah demi mencegah penyebaran virus Corona.
Karena itu jika tetap memaksa untuk melakukan salat berjamaah di masjid, ada beberapa hal yang harus dipatuhi.
"Kalau memang itu masjidnya besar, beberapa masyarakat tertentu yang boleh melaksanakan salat di tempat itu adalah orang yang tinggal di sekitar masjid itu, di mana tidak ada riwayat perjalanan ke luar kota atau dalam kondisi fit," jelasnya.
"Kalau dia batuk, pilek sudah langsung tidak usah salat di masjid," tuturnya.
Comments