LBH-Asri Labusel Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Bansos Bagi Warga Terdampak Covid-19
KOTAPINANG
suluhsumatera : Untuk memudahkan masyarakat Kab. Labusel yang terdampak Covid-19 mengakses informasi dan menyampaikan laporan, LBH Asri membuka posko pengaduan di Kantor LBH Asri, Jalinsum-Kampung Bedagai, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang.
Bagi warga yang memiliki keluh kesah terkait penyaluran Bansos yang tidak merata dari pemerintah pada masa pandemi Covid-19 ini, LBH Asri membuka layanan masyarakat melalui facebook yang dapat diakses dan WhatsApp di nomor 081376606999.
Hal itu diungkap Ketua LBH Asri, Samsuten Ritonga, SH, MH, Selasa (19/05/2020). Dia berharap layanan pengaduan terkait Bansos yang disalurkan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa untuk masyarakat di Kab. Labusel yang tidak mampu dan yang mampu baik dana tunai, atau bahan Sembako dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Dikatakan, posko LBH-Asri Sapa Labusel dan LKS Bina Samsuten Ritonga yang melayani pengaduan masyarakat untuk Bansos tersebut sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (SE KPK) Nomor 11 tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam Pemberian Bansos kepada Masyarakat. Menurutnya, SE tersebut dikeluarkan pada 21 April 2020 lalu.
Tim LBH Asri, Dayu Putra, SH menyebutkan, dalam SE KPK tersebut juga dijelaskan, untuk meningkatkan peran serta masyarakat, dalam setiap pemberian Bansos, perlu menyediakan fasilitas layanan pengaduan masyarakat.
Menurutnya, fasilitas tersebut harus diupayakan agar mudah dan murah penggunaannya, termasuk memberikan informasi tentang tindak lanjut pengaduan yang ada.
"Jadi, layanan aduan tentang Bansos Covid-19 sejalan dengan SE KPK tersebut," katanya.
Tim LBH Asri lainnya, Surya Darma menegaskan, pada masa pandemi Covid-19 ada banyak Bansos yang disalurkan, bahkan ada yang menyebut sebagai pertolongan.
Untuk menghindari dobel atau penumpukan Bansos pada satu keluarga tertentu kata dia, semestinya Pemkab Labusel beserta jajaran memilah penerima Bansos tersebut.
"Kelompok yang perlu didata lagi adalah masyarakat penerima bantuan paket bahan makanan pokok dan dana tunai kepada kelompok yang terdampak Covid-19 di wilayah Kab. Labusel, yang merupakan tambahan di luar penerima Bansos yang sudah ada," timpalnya.
Untuk pendataan sebut dia, LBH Asri meminta kepada masyarakat belum menerima Bansos agar menyampaikan datanya. Menurutnya, LBH Asri akan menyerahkan datanya nanti melalui penyuratan kepada bupati, gubernur, presiden, kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
"Data disampaikan lengkap dengan nama, alamat, NIK, dan nomor telepon. Karena ini adalah masyarakat yang layak dibantu, kita tidak boleh salah, kita tidak boleh asal-asalan dalam memberikan bantuan itu. Harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai nanti begitu Pemkab memberikan bantuan karena tidak didukung data yang jelas, ini jadi masalah. Kita tidak mau seperti itu," tambahnya.
Diutarakan, bahwa sebagian penerima Bansos yang lalu kebanyakan orang-orang yang mampu secara ekonomi, sedangkan orang yang tidak mampu masih banyak yang tidak menerima bantuan.
"Data yang masuk yang lalu banyak masyarakat komplain, maka kita dalam hal ini menampung jeritan aspirasi masyarakat, supaya nanti begitu kita akan sampai data masyarakat agar dapat ditindaklanjuti," pungkasnya. (sya/ril)
Comments