Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Covid-19 Sumut Masih Dikaji
MEDAN
suluhsumatera : Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyatakan, Pemprov masih mengkaji kemungkinan perpanjangan masa Tanggap Darurat Covid-19 dan masa belajar mandiri di rumah untuk siswa setingkat SMA/SMK yang akan berakhir, pada 29 Mei 2020.
Hal itu diungkapkan Gubernur usai Salat Zuhur di Masjid Gubsu, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (27/05/2020).
"Saat ini sedang dilakukan pengkajian, sehingga kita mengetahui apa yang akan kita lakukan, apakah melanjutkan atau tidak. Tapi salah satu alternatifnya, kita akan lanjutkan hingga 7 Juni 2020. Selama vaksin ini belum ditemukan, kita akan menghadapi persoalan terus dengan Corona," ungkapnya.
Perihal anjuran pemerintah pusat tentang new normal, Gubernur mengatakan akan mengikutinya.
"Kita akan ikuti, tapi sebelumnya kita akan pelajari terlebih dahulu, apakah itu akan cocok bila diterapkan di Sumut," tambahnya.
Ditanya tentang mal, plaza, dan pusat perbelanjaan sudah ada yang buka di Kota Medan, menurut Gubernur, seharusnya belum boleh buka.
"Nanti saya telepon (pemerintah) Kota Medan. Itukan wewenangnya Kota Medan," sebut Edy. (*)
Comments