Polres Sragen Ringkus 3 Pencuri Spesialis Pembobol Rumah Kosong, Salah Satunya Napi Asimilasi
SRAGEN
suluhsumatera : Sebanyak tiga pelaku pencurian spesialis pembobol rumah kosong diringkus personel Polres Sragen, Jawa Tengah.
Salah satu pelaku berstatus narapidana asimilasi pandemi Covid-19.
"Ketiga pelaku merupakan sindikat curat jaringan Jawa Timur. Modus operandi mereka membongkar rumah kosong, mengambil isinya dan langsung cari sasaran lain," ujar Kapolres Sragen, AKBP. Raphael Sandy Cahya Priambodo, Selasa (19/05/2020), seperti dilansir dari laman detikcom.
Ketiga pelaku tersebut adalah Su, 48 warga Surabaya, FY, 20 warga Jombang, dan RP 35 warga Sidoarjo. Nama terakhir adalah narapidana program asimilasi yang baru sebulan keluar dari Lapas Sidoarjo.
"Pelaku ini residivis spesialis bongkar rumah. Dia baru keluar karena program asimilasi. Sebelum tertangkap di Sragen, dia pernah beraksi di Sidoarjo dan Madiun," terang Raphael.
Menurut Raphael, ketiga pelaku ditangkap usai membobol rumah di Perumahan Banjarasri, Kel. Nglorog, Kec. Sragen Kota. Ketiganya masuk ke rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong dengan memotong gembok pintu rumah.
"Kasus ini kita berhasil diungkap karena warga sigap melapor. Sehingga langsung kita koordinasikan dengan pos penyekatan Operasi Ketupat Candi di Masaran. Kita lakukan penyekatan di sana, pelaku langsung kita tangkap," imbuhnya.
Dalam mobil yang dikendarai para pelaku, polisi menemukan beberapa barang bukti hasil pencurian. Di antaranya dua unit televisi, laptop, ponsel dan uang tunai Rp5 juta.
"Total kerugian korban sekitar Rp15 juta. Para pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," tandasnya. (*)
Comments