Pria Naik Pitam Istrinya Disuruh Pindah Duduk di Mobil, Ditahan Polisi Usai Jadi Tersangka
![]() |
Endang Wijaya marah-marah saat ditegur petugas. Foto: Istimewa |
"(Status) sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, saat dihubungi wartawan seperti yang dilaporkan detikcom, Selasa (5/5/2020).
Hendri mengatakan Endang Wijaya diamankan polisi karena melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas untuk pengamanan PSBB. Endang dijerat dengan Pasal 216 KUHP.
Endang telah diperiksa polisi sebagai tersangka. Endang tak ditahan dan telah kembali pulang.
"Sudah pulang tadi siang, tidak ditahan, (tetapi) proses hukum berlanjut," imbuh Hendri.
Sebelumnya, Endang diamankan polisi di rumahnya pada Senin (4/5) malam. Ia diamankan polisi setelah aksi marah-marah di depan petugas viral di media sosial.
Pada Minggu (3/5), Endang melawan petugas yang menegurnya soal jarak duduk di dalam mobil. Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Firman Taufik menyebut tidak ada perlawanan saat Endang diamankan polisi.
Sebelumnya, aksi Endang marah-marah ini sempat viral di media sosial. Endang merasa tidak terima saat ditegur petugas soal formasi duduk di dalam mobil saat dirinya berkendara dengan sang istri.
Endang, yang saat itu berbaju hitam dan memakai masker, bersikukuh tak mau memindahkan istrinya ke kursi belakang mobil. Dia pun menegaskan mengikuti aturan PSBB. Meski pria ini berbicara dengan suara lantang, petugas tetap tenang memberikan penjelasan.
"Ya sudah saya jelaskan, silakan foto! Nama saya Endang Wijaya. Sampaikan ke Pemerintah Daerah Bogor, Bima Arya. Saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah. Saya suami harus menghargai istri saya," kata pria itu seperti video yang beredar di media sosial, Minggu (3/5).
Comments