Saat Lebaran Mudik Lokal Diperkirakan Mbludak
JAKARTA
suluhsumatera : Saat Lebaran nanti, arus manusia dan kendaraan diprediksi akan sangat padat di dalam wilayah Jabodetabek.
Meskipun ditengah pandemi Covid-19, warga diduga tetap akan bersilaturahmi.
Saat ini kepolisian tidak bisa melarang warga yang melakukan perjalanan lintas wilayah Jabodetabek. Sebab sesuai dengan protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Ini kami bertanya-tanya yang bisa kita lakukan hanyalah pengawasan di pos-pos PSBB, tapi selama dia (warga) memenuhi ketentuan dalam batas transportasi tentu kita tidak bisa melarang,"'tutur Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan paparan dalam diskusi daring "Antisipasi Menghadapi Mudik Lokal Lebaran Lintas Wilayah Jabodetabek", Rabu (06/05/2020), dilansir dari laman detikcom.
"Dia pakai masker, kemudian dia duduk sudah physical distancing, kapasitasnya 50 persen dari jumlah penumpang, kan kita juga tidak bisa apa-apa, tidak ada pelanggaran yang dilanggar oleh dia," sambungnya.
Lebih lanjut, konsep PSBB di awal bukan merupakan penguncian. Sambodo menambahkan kebijakan itu masih memperbolehkan orang melakukan mobilitas.
"Belum lagi kita bicara scope wilayah Jabodetabek orang boleh berpergian, PSBB-nya kan begitu, konsep awalnya," ungkap Sambodo.
Ia mengatakan melarang orang berpergian lebih sulit implementasinya. Apalagi belum adanya aturan yang tegas bagi pelanggar PSBB.
"Yang kita bangun adalah bagaimana kesadaran dari masyarakat sebetulnya untuk mencegah mudik lokal," timpalnya.
"Kalau masalah Salat Ied bisa kita cegah, masalah ziarah kubur bisa kita cegah, tarawih, tapi melarang orang datang ke rumah kakaknya dari Pasar Rebo mau datang ke Kebon jeruk (sesama wilayah Jabodetabek), gimana cara melarangnya, konsep dilarang mudik bagus dikonsep, tapi sangat sulit pengawasan di lapangan," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana B. Pramesti meminta warga untuk tidak melakukan mudik lokal kendati belum diatur dalam peraturan.
"Dalam regulasi memang tidak ada larangan untuk mudik lokal tapi esensinya adalah jangan menimbulkan kerumunan yang dapat mengakibatkan penularan Covid," pungkasnya. (*)
Comments