Seorang Pasien Malaria di Asahan Reaktif Rapid Test
KISARAN
suluhsumatera : Seorang pria penderita malaria dinyatakan positif reaktif berdasarkan rapid test dan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Pria tersebut akan dirujuk ke RS Martha Friska Multatuli, Medan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Asahan, Rahmat Hidyat Siregar, Jumat (08/05/2020) menjelaskan, PDP berusia 42 tahun itu merupakan warga Kec. Kisaran. Menurut Hidayat, pasien sebelumnya menjalani perawatan medis di RSUD Kisaran, dengan diagnosa malaria.
Namun kata dia, karena disertai gejala sesak nafas dan batuk, sehingga dilakukan rapid test, dan setatusnya ditingkatkan menajdi PDP.
"Rencana hari ini juga akan kami rujuk ke RS Martha Friska Medan, untuk isolasi dan pemeriksaan lanjutan," ujar Hidayat.
Kepala Dinas Kominfo Asahan ini juga mengatakan, bahwa hasil rapid test tidak dapat menjadi penentu, namun hanya deteksi dini, sehingga untuk memastikan akan dilakukan uji Swab.
"Pasien ini akan menjalani uji Swab, selama itu juga akan dirawat di RS Martha Friska," jelas Hidayat.
Disinggung dengan riwayat perjalanan pasien, Hidayat mengatakan, petugas masih melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mendatangi pihak keluarga, sekaligus pemeriksaan kesehatan kepada orang-orang yang pernah malakukan kontak dengan yang bersangkutan.
"Untuk belum bisa kami beri penjelasan, karena tim masih bekerja di lapangan," ketus Hidayat.
Terkait dengan rapid test yang digunakan GTPP Covid-19 Asahan, Hidayat mengakui ada yang berasal dari China, Amerika, dan negara lainnya yang memproduksi. Karena pihaknya disamping pengadaan sendiri dari Dinas Kesehatan, ada juga pemberian dari provinsi dan para donatur.
Perlu saya tekankan, rapid test bukanlah penentu pasien positif atau negatif, namun hanya untuk mengetahui keadaan pasien terpapar virus atau tidak dan sebagai deteksi dini, untuk memastikannya harus dilakukan uji Swab," pungkas Hidayat.
Dia juga mengatakan, untuk data terbarau Covid-19 di Kab. Asahan ODP sebanyak 10 orang, sedangkan PDP satu orang, untuk positif sebanyak empat orang, dengan pembagian satu orang masih dalam proses pengobatan, dua orang sembuh, dan satu orang meninggal. (adha)
Comments