Tidak Ada Pawai, di Labusel Takbiran Dilantunman dari Masjid dan Musallah
KOTAPINANG
suluhsumatera : Suasana sangat berebeda terasa pada momen penyambutan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Kab. Labusel.
Badai virus Corona (Covid-19) membuat momen-momen malam Idul Fitri 2020 menjadi berbeda.
Tidak ada pawai takbiran, tidak ada arak-arakan, bahkan Salat Idul Fitri pun tidak dilaksanakan di Lapangan Santun Berkata Bijak Berkarya (SB3) di Jln. Bukit, Kotapinang.
Hal ini sesuai dengan Surat Imbauan Bupati Labusel No. 465/Y65/Kesra/2020, untuk melaksanakan takbiran dan Slat Idul Fitri (Ied) di masjid-masjid, demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Imbauan tersebut mengacu kepada Surat Edaran Menteri Agama No. SE. 6 tahun 2020 tanggal 6 April 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Ditengah Wabah Covid-19.
Pengamatan wartawan, usai Salat Magrib, masjid dan musallah di Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, serentak menyuarakan takbir sebagai penanda menyambut Lebaran.
Seruan takbir bersahut-sahutan, dari satu masjid ke masjid lainnya. Orang dewasa maupun anak-anak terdengar semangat melantunkan takbir.
Sementara itu suasana di Lapangan SB3, Kotapinang pada malam itu tampak lengang. Tidak ada jajaran kendaraan hias, atau pun deretan mobil mengangkut peserta takbiran seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hanya sepasukan personel Polsekta Kotapinang tampak berjaga persis di depan alun-alun lapangan tersebut. Keramaian di sekitar lapangan itu tampak disebabkan aktifitas masyarakat, baik yang sekadar melintas, berbelanja, atau nongkrong di warung-warung.
"Memang suasana sangat berbeda terasa pada Idul Fitri tahun ini. Tapi memang ini semua untuk mencegah penularan Covid-19," ungkap Afandi, 36 warga Jln. Bukit, Kel. Kotapinang.
Meski demikian kata dia, konidisi ini tidak menghilangkan hikmad penyambutan hari kemenangan. Bahkan ia menilai hal ini juga positif, sehingga takbiran dan syiar dapat dilakukan di masjid-masjid.
"Seluruh masjid dan musallah serentak mengumandangkan takbiran. Ini membuat lebih semarak dan meriah," tandasnya.
Seperti diketahui, jika selama ini pelaksanaan Salat Idul Fitri (Ied) di Kab. Labusel terpusat di lapangan, pada tahun ini Pemkab hanya memperbolehkan masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri (Ied) 1 Syawal 1441 H di masjid.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Labusel, M. Irsan ketika dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, kebijakan tersebut tertuang dalam Imbauan Bupati Labusel No. 465/Y65/Kesra/2020.
"Imbauan tersebut mengacu kepada Surat Edaran Menteri Agama No. SE. 6 tahun 2020 tanggal 6 April 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Ditengah Wabah Covid-19," imbunya.
Dijelaskan, dalam imbauan itu ditekankan agar warga mengumandangkan takbir di masjid masing-masing dan menghindari takbir keliling. Kemudian kata dia, mengimbau pelaksanaan Salat Idul Fitri tidak dilakukan di lapangan.
"Bila melakukan salat di masjid harus memperhatian protokol kesehatan," paparnya.
Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi lanjutnya, hadir salat berjamaah dalam keadaan sehat, memakai masker, dan membawa sajadah sendiri. Kemudian, tidak bersalaman atau berpelukan sebelum dan sesudah salat dan mencuci tangan sebelum serta sesudah salat.
Selnjutnya kata Irsan, khatib juga disarankan mempersingkat kotbah. Sedangkan imam disarankan meringankan bacaan dengan ayat-ayat pendek dan mengakhirinya dengan qunut nazilah.
Setelah salat sebut Irsan, seluruh jamaah disarankan langsung pulang ke rumah masing-masing. Bagi status PDP dan ODP Covid-19 serta yang sakit lanjutnya, diminta agar tidak melaksanakan salat di masjid.
"Masyarakat juga diimbau agar menyegerakan membayar zakat fitrah atau mal kepada Baznas Labusel, untuk disalurkan kepada mustahak. Imbauan ini sudah disampaikan ke masjid-masjid dan muslallah untuk disebarluaskan kepada masyarakat," tandasnya. (sya/*)
Comments