55 Kasus Kejahatan Diungkap Polres Labuhanbatu Selama Operasi Ketupat Toba 2020
LABUHANBATU
suluhsumatera : Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP. Agus Darojat mengungkap 55 kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang terdiri dari Kab. Labuhanbatu, Kab. Labusel, dan Kab. Labusel, selama berlangsung Oerasi Ketupat Toba, dari 24 Maret hingga 27 Juni 2020.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Agus Darojat, Kamis (11/06/2020), menjelaskan kepada sejumlah awak media di Mako Polres Labuhanbatu.
Dari hasil penagkapan ada 55 kasus dan 90 tersangka yang diamankan Kasat Reskrim, AKP. Parikhesit beserta personel Polres Labuhanbatu diantaranya, pencurian dengan kekerasan 6 orang, pencurian dengan pemberatan 36 orang, pencurian kendaraan bermotor 5 orang, penganiayaan 8 orang, pengancaman 3 orang, senjata tajam 1 orang, pungutan liar 2 orang, dan perjudian 30 orang.
"Jumlah perharinya berhasil kita amankan 2 orang tersangka dari hasil total kerugian Rp.404.177.100," ungkap Agus.
Hal ini kata Agus, merupakan tindak lanjut arahan yang disampaikan Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, bahwa tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut. (jr)
Comments