8.328 Calon Jamaah Haji Sumut Batal Berangkat, Wagub Minta Agar Bersabar
MEDAN
suluhsumatera : Masyarakat, khususnya Calon Jamaah Haji asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk tetap bersabar menyikapi keputusan pemerintah tentang ditiadakannya pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.
Apalagi hal itu dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
"Kami berharap semuanya agar bersabar dan berdoa agar pandemi ini cepat berlalu. Kita menunggu sambil berdoa, semoga tahun depan berangkat haji," ungkap Wakil Gubernur Sumut yang juga Ketua IPHI Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck), saat bersilaturahmi dengan pengurus wilayah IPHI Sumut di Rumah Dinas Jalan Teuku Daud, Medan, Rabu (10/06/2020).
Wagub menyampaikan, masalah haji bukan hanya masalah Indonesia saja. Menurutnya, negara lain juga mengalami hal yang sama, karena Arab Saudi membatasi jamaah haji dari luar negara.
"Kita tidak bisa berangkat karena pandemi ini belum mereda. IPHI Sumut, juga pengurus IPHI kabupaten/kota diharapkan bisa menyampaikan kepada jamaah yang batal berangkat tahun ini agar bersabar dan berdoa semoga virus ini teratasi," pesan Ijeck.
Meski pandemi belum berakhir, kegiatan IPHI diharapkan tetap berjalan, tapi tetap mengikuti protokol kesehatan agar memutus rantai Covid-19.
"Misalnya pertemuan dengan IPHI daerah bisa dilakukan dengan teknologi seperti zoom, karena sampai hari ini pandemi ini belum berakhir," katanya.
Berdasarkan data Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumut, kuota haji tahun ini untuk Sumut sebanyak 8.328 jamaah, yang terdiri atas jamaah haji regular 8.168 orang, prioritas Lansia 84 orang, pembimbing KBIHU 12 orang dan petugas haji daerah sebanyak 64 petugas.
Para jamaah haji asal Sumut tersebut batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah, karena ditiadakannya ibadah haji tahun ini, sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Peneyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H / 2020 M. (*)
Comments