BNN Sumut Amankan 8.000 Batang Ganja di Tor Sihite Madina
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Sebanyak 8.000 batang pohon ganja diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) di wilayah perbukitan Tor Sihite, tepatnya Desa Banjar Lancat, Kec. Panyabungan Timur, Kab. Mandailing Natal (Madina), Kamis (11/06/2020).
Total ladang ganja yang dibersihkan lebih kurang 8 hektare yang sudah ditanami 8.000 batang, atau berkisar 8 ton ganja.
Pembersihan tersebut langsung Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes. Pol. Sempana Sitepu.
Tim pertama memusnahkan 4.000 batang ganja di areal seluas sekira 4 hektare di kawasan Gunung Tujuh.
Selanjutnya, tim kedua memusnahkan 2.000 batang tanaman ganja di areal seluas 2 hektare di kawasan Tor Sihite, juga di Desa Banjar Lancat.
Sementara tim ketiga memusnahkan 2.000 batang ganja yang ditanam di dua lokasi di kawasan Desa Suroboyan, Kec. Penyabungan Timur. Seluruh pohon ganja yang ditemukan di lokasi dicabut.
"Kami memusnahkannya dengan cara dibakar. Total yang dimusnahkan 8.000 batang daun ganja dengan berat sekitar 8 ton," ungkap Sempana Sitepu.
Kawasan pegunungan di Madina belakangan ini menjadi salah satu lokasi penanaman ganja di Sumut.
Polisi, BNN, hingga TNI berulang kali menemukan areal perkebunan tanaman terlarang itu. Namun, penanamnya biasanya berhasil kabur, saat petugas tiba di lokasi.
Lebih lanjut dia mengatakan, BNN Sumut juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak TNI/Polri guna mengungkap pelaku. Selain itu, kata Sitepu, BNN Sumut juga sudah mengidentifikasi pemilik ladang ganja itu. (baginda)
Comments