Edarkan Sabu-sabu di Kualuh Leidong, Ationg Diringkus Polisi
KUALUH LEIDONG
suluhsumatera : Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Leidong menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, yakni Su alias Ationg, 44 warga Desa Air Hitam, Kec. Kualuh Leidong, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura).
"Saya bersama tim menangkap pengedar sabu-sabu di Desa Pangkalan Lunang, Kec. Kualuh Leidong," ungkap Kapolsek Leidong, AKP. P. Simarmata melalui Kanit Reskrim, Ipda. Gunawan Sinurat kepada wartawan, Kamis (18/06/2020).
Gunawan menjelaskan, penangkapan tersebut berbekal informasi masyarakat. Selanjutnya, ia bersama Tekab Unit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga pengedar sabu-sabu.
Dalam penangkapan itu kata dia, turut diamankan barang bukti sabu-sabu dari tersangka sebanyak lima bungkus dan 1 unit HP merek Nokia.
Berdasarkan hasil introgasi petugas, diketahui bahwa tersangka mendapatkan sabu-sabu dari AR, warga Desa Kelapa Sebatang.
"Selanjutbya tim langsung melakukan pengembangan ke rumah AR, namun tidak ditemukan," tandasnya. (*)
Comments